Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu 3 Pembunuh Vina

Kompas.com, 18 Mei 2024, 11:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga pembunuh Vina dan Eki belum tertangkap meski kasus telah bergulir hampir delapan tahun.

Beberapa hari lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merilis identitas tiga tersangka. Ketiganya sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, berikut data tiga buron kasus Vina Cirebon:

  • Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam

  • Andi

Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

  • Dani

Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang

Baca juga: Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Para buron tersebut bertempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Terkait hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman mengaku baru mengetahui informasi itu.

"Belum tahu setelah saya mendapat informasi dari kiriman WhatsApp," ujarnya di kantornya, Kamis (16/5/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Karena tiga tersangka berasal dari desanya, Sulaeman mengatakan telah menginformasikan hal tersebut kepada ketua RT-RW setempat.

"Pertama kami menghubungi RT RW melalui grup, karena di WhatsApp saya ada grup RT RW karena di daerah kami RT ada 46 RW 9, perumahannya banyak juga ada 13 perumahan," ucapnya.

Sulaeman menuturkan, dirinya menginformasikan ke ketua RT-RW karena merekalah yang paling dekat dengan warga.

"Yang tahu di sektor warganya yang deket ke warga itu RT, termasuk RW," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO


Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka itu.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).

Surawan mengungkapkan, polisi akan mengerahkan segala upaya supaya tiga buronan tersebut segera tertangkap.

Lalu, apa yang membuat tiga tersangka itu tak kunjung diciduk?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi terkendala dengan belum terungkapnya identitas asli ketiga tersangka.

Pasalnya, sedari bergulirnya kasus ini sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis, tak mengetahui identitas asli tiga buronan tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Jules mengimbau kepada tiga buron agar menyerahkan diri. Ia juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka, dapat diproses hukum.

Baca juga: Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau