BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Pegi Setiawan, terduga pembunuh dan pemerkosa warga Cirebon, Vina, yang terjadi 2016 lalu.
Selama buron, Pegi menjalankan kehidupannya salah satunya sebagai buruh (tukang) bangunan.
"Kerja tukang bangunan," ujar Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Satu Terduga Pembunuh Vina yang Buron Ditangkap di Bandung
Surawan menjelaskan, Pegi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di wilayah Bandung, tadi malam.
Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Baca juga: Memburu 3 Pembunuh Vina
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya. Namun identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.