CIANJUR, KOMPAS.com- Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam DAN (10), pasien puskesmas yang diduga menjadi korban malapraktik di Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, ekshumasi dilakukan guna mencari tahu penyebab kematian korban.
"Untuk proses otopsinya diagendakan besok di RSUD Sayang Cianjur. Informasi lebih jelasnya, besok, ya," kata Tono melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
Proses ekshumasi ini melibatkan tim dari Inafis Polres Cianjur, instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur.
Sejauh ini, ungkap Tono, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi di antaranya orangtua korban, seorang saksi ahli, dan dua perawat yang turut menangani pasien.
"Progres penanganan kasus ini kita menunggu hasil autopsi nanti," ucap Tono.
Seperti diketahui, seorang bocah berinisial DAN (10) asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cianjur Meninggal Diduga Malapraktik, Kejang Usai Disuntik Perawat Puskesmas
Orangtua pasien melaporkan pihak puskesmas ke polisi karena menduga anaknya menjadi korban malapraktik.
Namun, Dinas Kesehatan Cianjur membantah tudingan tersebut dan menyatakan penanganan pasien sudah sesuai SOP atau standar operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.