Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad: Sejak Awal Kami Tidak Berencana Naikkan UKT

Kompas.com - 28/05/2024, 19:43 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Direktur Keuangan dan Tresuri Universitas Padjadjaran (Unpad), Edi Jaenudin memastikan, pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak berdampak terhadap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, membatalkan kenaikan UKT pada Senin (27/5/2024).

Di mana, pembatalan UKT tersebut merujuk pada masukan dari masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

Baca juga: Hari Ini, BEM Kema Unpad Gelar Aksi Pengadilan Rakyat di Jakarta

"Terkait pembatalan ini, bagi Unpad sendiri tidak berdampak. Karena sejak awal, Unpad tidak berencana menaikkan UKT pada tahun ajaran baru 2024/2025 ini," ujar Edi kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (28/5/2024).

Edi menuturkan, untuk tahun ajaran baru ini, Unpad masih menerapkan UKT penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Karena sejak awal Unpad tidak berencana menaikkan UKT, dan masih tetap merujuk pada UKT tahun 2023/2024. Alhamdulillah tidak ada dampak dan tidak menjadi masalah sama sekali," tutur Edi.

Baca juga: Universitas Brawijaya Batalkan Kenaikan UKT

Edi menyebutkan, Unpad saat ini telah membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Penerimaan siswa baru di Unpad meliputi 8 tahapan dan saat ini baru tahap 1 yang telah lolos seleksi dan administrasi.

"Saat ini yang telah selesai seleksi penerimaan mahasiswa 2023/2024 baru tahap 1 yaitu dari jalur rapor/prestasi. Sudah selesai seleksi dan tahap administrasi, tapi juga tidak menjadi masalah karena kami sejak awal tidak menaikkan UKT," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com