Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, BEM Kema Unpad Gelar Aksi 'Pengadilan Rakyat' di Jakarta

Kompas.com, 18 Maret 2024, 09:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Padjajaran (Unpad), bakal menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Senin (18/3/2024).

Ketua BEM Kema Unpad, Fawwaz Ihza mengatakan, aksi tersebut diberi tema 'Pengadilan Rakyat'. Tak hanya BEM Kema Unpad, Fawwaz menyebut, kegiatan ini rencananya akan diikuti seluruh mahasiswa se-Jawa Barat.

"Aksi nanti juga akan melibatkan Aliansi Mahasiswa se-Bandung Raya, tema kami adalah untuk keadilan rakyat di rezim pada saat ini khususnya pada Presiden Joko Widodo," katanya ditemui di Sekretaris BEM Kema Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (17/3/2023).

Baca juga: Jalan di Parung Panjang Macet Total Imbas Sopir Truk Unjuk Rasa

Ia mengaku konsolidasi sudah berlangsung selama dua kali dengan mahasiswa pelbagai perguruan tinggi di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.

Menurutnya, aksi tanggal 18 besok bukan merupakan puncak, namun pemantik bagi mahasiswa di provinsi lain, seperti Jawa, Sumatera, Kalimatan, Sulawesi, dan Papua.

Baca juga: Kronologi 2 Mahasiswa Teknik Geologi Unpad Meninggal Tersambar Petir Saat Berkemah

"Kita akan berangkat ke Jakarta dan kemungkinan besar kita akan mencoba ada aksi di Bandung setelah itu kita coba koordinasi dengan wilayah lain yang mana nanti kita akan adakan aksi besar-besaran di Jakarta," ujarnya.

Fawwaz mengungkapkan, ada beberapa hal yang disoroti oleh BEM Kema Unpad terhadap rezim Jokowi.

Ia memandang Istana sudah penuh dengan kebohongan, bahkan penuh dengan intrik politik serta kepentingan politik.

"Kita melihat kemarin bansos dipolitisasi kita juga melihat rezim ini mengotak-atik banyak hal, dan demokrasi sedang direduksi dan tambah diperparah rakyat sedang menjerit karena harga bahan pokok sedang naik," tuturnya.

Ia melihat, tak ada itikad baik atau mitigasi dari pemerintah untuk menyelesaikan isu-isu yang tengah beredar di masyarakat.

"Padahal masyarakat sudah menjerit kesakitan. Oleh karena itu kami melihat ini dan mencoba mengkomunikasikan dan mengaudiensikan tapi memang tidak ada itikad baik dari pemerintah," ungkapnya.

Fawwaz beranggapan, tak bergemingnya pemerintah merupakan sinyal bahwa mahasiswa harus turun ke jalan untuk kembali mengingatkan pemerintah.

"Sehingga kami turun ke jalan dengan menggunakan aksi massa merupakan satu-satunya jalan untuk kita lakukan karena pemerintah sudah tidak ingin mendengarkan kami lagi," beber dia.

Parlemen Mesti Bergerak

Menghadapi situasi nasional terutama pasca-pemilu, tak sedikit masyarakat atau mahasiswa yang berharap pada hak angket yang rencananya akan digulirkan beberapa fraksi partai politik di legislatif.

Namun, sambung dia, legislator cenderung terlambat menggulirkan hak angket.

"Hak angket itu ingin betul-betul dilakukan seharusnya sudah dilakukan dari tahun kemarin. Karena banyak pelanggaran yang dilakukan rezim atau eksekutif sudah terlampau banyak," ucap dia.

Dia menilai, tahun ini banyak terjadi pembangkangan konstitusi, mulai Mahkamah Konstitusi (MK) dan Udang-Undang Dasar (UUD).

"Tapi nampaknya dari DPR itu tidak melakukan pengawasan dengan benar. Oleh karena itu apabila lembaga-lembaga formal seperti DPR dan DPRD tidak dapat bekerja dengan baik, maka kami mahasiswa dan masyarakat akan siap untuk menjadi orang yang mengawasi pemerintah dan menuntut kepada pemerintah itu sendiri," ungkapnya.

"Oleh karena itu kami bertekad untuk membuat sebuah pengadilan rakyat untuk mengadili rezim pada saat ini," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau