Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus yang Tewaskan 11 Orang di Subang Pernah Terbakar di Cipularang

Kompas.com - 29/05/2024, 07:18 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam ketidaklayakan bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menyebut, bus yang ditumpangi para pelajar itu ternyata pernah terlibat kecelakaan hingga terbakar.

"Bus yang terlibat dalam kecelakaan pernah terbakar sebelumnya pada tanggal 27 April 2024 di KM 88 Cipularang," ucap Wibowo saat konferensi Pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024) malam.

Menurut dia, saat terbakar di KM 88 Cipularang, bus juga dalam rangka kegiatan wisata. "Sama sedang melaksanakan kegiatan wisata juga dari arah lain," ucap dia.

Baca juga: Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Namun, usai kecelakaan itu, pemilik bus tak melakukan perbaikan menyeluruh, hanya beberapa komponen saja.

"Hanya perbaikan interior, jadi tidak melakukan perbaikan dan perawatan secara keseluruhan," ucap Wibowo.

Tersangka A yang merupakan orang yang mengoperasionalkan PO Bus juga mengetahui bahwa bus Putera Fajar Wisata pernah terbakar.

Saat terbakar, bus sebelumnya menggunakan nama Trans Maulana Jaya, setelah terbakar berganti nama menjadi PO Putera Fajar Wisata.

"Tujuannya (ganti nama) agar bus tidak dikenali, sehingga bisa disewakan (lagi). Tidak ada SOP dalam mengatasi bus yang bermasalah pada saat operasional atau mengangkut penumpang," ucap Wibowo.

Baca juga: Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang 

Saat ini, bus masih ada di wilayah Subang, sedang PO bus berlokasi di Jakarta. "Kendaraan bus ini sudah tiga kali operasional," ucap Wibowo

Diberitakan sebelumnya, Bus Putera Fajar Wisata dengan nomor polisi AD 7524 OG ini mengalami kecelakaan, Sabtu (11/5/2024).

Ada 11 orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dalam kecelakaan ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni sopir bus berinisial S, pengusaha dan pemilik bengkel tak berizin berinisial AI, serta orang yang mengoperasikan PO bus berinsial A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com