Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta di Balik Penetapan Tersangka pada Kecelakaan Bus di Subang

Kompas.com - 29/05/2024, 07:54 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kedua tersangka itu adalah seorang pengusaha dan pemilik bengkel berinisial AI, dan seorang pengelola PO bus berinisial A.

Penetapan tersangka tersebut didasari sejumlah fakta yang ditemukan polisi, bahwa ada kelalaian penggunaan bus tak layak jalan dalam perjalanan studi wisata pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

Baca juga: 4 Penyebab Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan hingga 11 Orang Tewas

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menjelaskan, fakta ini terungkap saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan fisik kendaraan.

"Kami mendapati kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu, bus Trans Putera Fajar dalam kondisi tak laik jalan," ucap Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024) malam.

Fakta yang ditemukan kepolisian itu di antaranya legitimasi administrasi bus, di mana KIR kendaraan sudah tak berlaku atau kedaluwarsa.

Wibowo menyebut, masa berlaku KIR bus hingga 6 Desember 2023. "Tujuan KIR ini sesuai dengan Permenhub Nomor 11 Tahun 2021, memberikan jaminan keselamatan secara teknis kepada pengguna kendaraan bermotor," ucap dia.

Baca juga: Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Wibowo juga menyebut, rem tidak berfungsi dengan baik, kompresor yang seharusnya hanya berisi angin ternyata berisi air dan oli.

Kampas rem pun diubah, seharusnya 0,45 cm menjadi 0,3 cm.

"Dengan minyak rem,setelah kami lakukan pemeriksaan oli dengan alat tes indikator lampu berwarna merah, artinya minyak rem sudah tidak layak dipergunakan," ungkap dia.

Penyidik juga menemukan kebocoran pada katup serta sambungan antara rem dan booster, sehingga tekanan angin yang menggerakkan hidrolik tidak mampu bekerja dengan baik.

Akibatnya, kekuatan rem juga tidak bisa berfungsi dengan baik atau berfungsi dengan maksimal.

Selain itu, dimensi atau rancang bangun bus juga telah diubah dari yang ditentukan, baik soal lebar, tinggi dan panjangnya.

Menurut Wibowo, panjang bus yang diperbolehkan seharusnya 11.650 mm, namun diubah menjadi 12.000 mm atau lebih panjang 350 mm.

Sedang lebar yang diperbolehkan yaitu 2.470 mm, namun diubah menjadi 2.500 mm atau menjadi lebih lebar 30 mm.

Baca juga: SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Halaman:


Terkini Lainnya

Keraton Kasepuhan Cirebon Sediakan Paket Wisata Khusus Turis Asing

Keraton Kasepuhan Cirebon Sediakan Paket Wisata Khusus Turis Asing

Bandung
Mengintip Komunitas Hong, Penjaga Permainan Tradisional Sunda

Mengintip Komunitas Hong, Penjaga Permainan Tradisional Sunda

Bandung
Diperkenalkan, Kebun Buah Naga Kuning di Kabupaten Kuningan

Diperkenalkan, Kebun Buah Naga Kuning di Kabupaten Kuningan

Bandung
Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Bandung
Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Bandung
Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Bandung
Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Bandung
DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

Bandung
Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Bandung
Kambing 'Terbang' ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Kambing "Terbang" ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Bandung
Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Bandung
2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Bandung
Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau 'OTW' Jakarta?

Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau "OTW" Jakarta?

Bandung
Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com