KOMPAS.com - Polda Jawa Barat menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Rabu (29/5/2024) malam.
Dikutip dari Tribun, ada enam titik yang didatangi pihak kepolisian. Di antaranya di depan SMPN 11 Cirebon, warung nasi diduga tempat awal mula kasus pembunuhan, dan tempat nongkrong para pelaku yang merupakan anggota geng motor.
Baca juga: Pengacara Sebut Ayah Pegi Ganti Nama Anaknya Jadi Robi untuk Bohongi Istri Baru
Direncanakan, rekonstruksi kasus ini akan dilakukan pada Jumat (31/5/2024).
Dikutip dari tayangan Kompas TV, mobil Inafis dan sejumlah kendaraan polisi tampak parkir di bahu jalan di beberapa titik lokasi pra-rekonstruksi.
Baca juga: Linda, Teman Vina yang Diperiksa Polisi, Mengeklaim Tak Kenal Pegi
Pengacara Pegi Setiawan tak dikabari
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eki, mengaku tak dikabari oleh penyidik terkait pra-rekonstruksi malam ini.
"Tersangka diancam lima tahun lebih harus didamping. Pra-rekonstruksi ini bagian dari proses penyidikan, untuk buat terang. Ini tidak didampingi," ujar Toni di lokasi, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Toni mempertanyakan transparansi penyidik dalam menangani kasus ini.
"Saya pertanyakan ke penyidik, kenapa tidak diberi tahu kuasa hukum. Kami mau ketemu penyidik, tapi kesulitan. Kami khawatir, Pegi tidak melakukan, disuruh melakukan. Kami kecewa, harusnya dikasih tahu biar fair," ujar Toni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.