KOMPAS.com - Tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, akan diperiksa Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu. Ketiganya telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.
Ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota mengingat keterbatasan biaya transportasi.
Baca juga: Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak Pegi Tak Bersalah
Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak kepolisian.
"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi. Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Pegi, Toni RM, Kamis (30/5/2024).
Toni menjelaskan, sesuai dengan KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.
Namun, meski ditolak, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum, tetap akan menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Toni menjelaskan Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, dia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.
"Bondol ingat saat pulang itu, di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.
Suparman, yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, dia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.
"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur. Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat. Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.
Menurut kesaksian Suparman, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar 12 malam, dia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.
"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.
Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.
"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.
Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi oleh Polda Jabar karena dinilaii akan membuat kasus ini terang benderang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok 3 Teman Kerja Pegi di Bandung Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Polisi Tolak di Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.