BANDUNG, KOMPAS. com - Setiap hari Jumat, di areal dalam Balai Kota Bandung, menerapkan program Friday Car Free atau Jumat bebas kendaraan.
Tidak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa kendaraan bermotor jenis apa pun, masuk ke dalam Balai Kota Bandung.
Tapi sepertinya masih banyak ASN yang mencoba "mengakali" program tersebut, dan tetap memaksa membawa kendaraan bermotor terutama mobil untuk berangkat kerja.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya mobil dinas berplat merah, parkir berjajar di dekat persimpangan Jalan Merdeka dan Perintis Kemerdekaan.
Baca juga: Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda
Lokasi tepatnya berada di dekat Taman Vanda, Kota Bandung, Jawa Barat. Dan, pemandangan itu terlihat juga pada Jumat (31/5/2024). Padahal, ruas jalan tersebut adalah kawasan bebas parkir liar.
Di sekitaran tempat parkir dadakan tersebut, terdapat juru pakir yang tidak menggunakan seragam atau identitas menjaga. Mereka mengatur beberapa kendaraan yang hendak parkir.
"Kami sebetulnya sudah mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara semua."
"Dan sebagai langkah antisipatif juga sudah menyiapkan beberapa kendaraan di berbagai penjuru. Atinya, untuk bisa membawa para ASN datang ke Balai Kota ini."
Demikian kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat ditemui di Taman Vanda, Jumat siang.
Setelah menyaksikan sendiri masih banyak ASN yang menyiasati program tersebut, Hikmat mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi program Balai Kota bebas kendaraan setiap Jumat, terutama bagi ASN yang masih membawa kendaraan pribadi dan parkir di bahu jalan.
Baca juga: Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang
Namun demikian, ketika ditanya terkait sanksi kepada ASN yang tetap nekat membawa kendaraan dan parkir di bahu jalan, Hikmat belum mau memberikan jawaban pasti.
"Nanti kami evaluasi semuanya sesuai dengan apa yang akan ditemukan hari ini. Nanti saya suruh Kadishub untuk mengecek."
"Tentunya, kami sering mengingatkan kembali supaya menaati. Yang penting saat ini kawasan Balai Kota bebas kendaraan," ungkap Hikmat.
Diberitakan sebelumnya, Balai Kota Bandung, Jawa Barat telah memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor pada setiap Jumat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, program ini diterapkan mulai 10 Mei 2024.
Aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai maupun pimpinan yang berkantor di Balai Kota Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.