Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bandung Barat: Kami Terima Program Tapera, Iurannya yang Kami Tolak

Kompas.com - 04/06/2024, 17:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gelombang penolakan terhadap aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus berlanjut.

Kali ini, buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan penolakan tersebut karena menganggap potongan gaji tiap bulan untuk iuran Tapera akan memberatkan buruh.

Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, semua buruh di Indonesia telah menyuarakan penolakannya terhadap aturan Tapera.

"Sebetulnya program Tapera kami terima karena impian rekan-rekan buruh ingin memiliki rumah, tapi iurannya yang kami tolak karena sangat memberatkan buruh," kata Dede, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Dede, iuran Tapera tidak akan jadi memberatkan bila skemanya diubah, yakni 2,5 persen ditanggung oleh perusahaan, sedangkan iuran buruh sebesar 0,5 persen dari gaji.

Baca juga: Kedapatan Bawa Celurit Usai Shalawatan, 2 Remaja di Banyumas Diamuk Massa

"Kalau skemanya diubah seperti itu kami sepakat karena sekarang saja potongan (gaji) sudah banyak, seperti BPJS, PPH 21, terus kalau ditambah Tapera ya habis gaji kami," ujar Dede.

Dengan begitu, dia menjelaskan, pemerintah harus memberikan subsidi kepada para pekerja bukan kepada perusahaan sehingga buruh bisa sejahtera dan memiliki rumah.

"Dalam program Tapera iurannya hanya dipotong dari perusahaan dan pekerja, seharusnya pemerintah juga ikut iuran, jadi ada peran memberikan subsidi untuk rakyat," ucap Dede.

Selain itu, Dede menyampaikan, pihak buruh juga meminta adanya dewan pengawas program Tapera agar dana yang terkumpul tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu, kami akan mengirimkan rekomendasi yang adil untuk buruh kepada Pemkab dan DPRD KBB terkait potongan iuran pada program Tapera tersebut," tandasnya.

Baca juga: 4 Warga Tertimbun Longsor di Pronojiwo Lumajang

Hal senada juga dilontarkan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Mereka bahkan meminta pemerintah mencabut kebijakan yang mengatur tentang Tapera.

Pasalnya, menurut Korlap FSP KEP Karanganyar, Candra Cahyono, iuran Tapera hanya dibebankan kepada buruh dan pengusaha saja tanpa ada anggaran dari APBN atau APBD.

Karena itu, dia menilai, Tapera merupakan cara pemerintah melepas tanggung jawabnya dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal.

"Pemerintah lepas tanggung jawab sebab dalam peraturan pemerintah tentang Tapera, tidak ada yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut patungan dalam pengadaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera," tutur Candra, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Warga Sempat Lihat Percikan Api di Lokasi Pelajar Tewas Tersengat Kabel Menjuntai

Candra menambahkan, program Tapera juga tetap tidak memberi kepastian bahwa tiap pesertanya akan memiliki rumah.

"Apabila Tapera diterapkan, maka semakin membebani kawan-kawan buruh, dan kami minta (pemerintah) mencabut peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Berikan Rp 1,3 Miliar untuk 270 Peraih Medali Fornas 2023

Pemkab Bandung Berikan Rp 1,3 Miliar untuk 270 Peraih Medali Fornas 2023

Bandung
Disdik Coret 199 Calon Peserta Didik dari Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024, Ini Alasannya

Disdik Coret 199 Calon Peserta Didik dari Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024, Ini Alasannya

Bandung
Jumlah Anak Terlibat Judi Online Tinggi, Bupati Bandung Minta Sekolah Cek Ponsel Siswa

Jumlah Anak Terlibat Judi Online Tinggi, Bupati Bandung Minta Sekolah Cek Ponsel Siswa

Bandung
Paspor di Bandung Raya Kini Bisa Diantar Gojek ke Rumah

Paspor di Bandung Raya Kini Bisa Diantar Gojek ke Rumah

Bandung
Ditutup, Tempat Pembuangan Sampah Liar di Sungai Jamblang Cirebon

Ditutup, Tempat Pembuangan Sampah Liar di Sungai Jamblang Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Diincar PDI-P, Bey Machmudin Tolak Maju di Pilkada Jabar 2024

Diincar PDI-P, Bey Machmudin Tolak Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Ridwan Kamil: Pemimpin Jakarta Harus Paham Jawa Barat dan Banten

Ridwan Kamil: Pemimpin Jakarta Harus Paham Jawa Barat dan Banten

Bandung
Hakim Minta Sengketa Hukum Ibu dan Anak Kandung di Karawang untuk Berdamai

Hakim Minta Sengketa Hukum Ibu dan Anak Kandung di Karawang untuk Berdamai

Bandung
Detik-detik Warga Tarik Pemantik Granat Temuan di Garut, 4 Orang Luka Serius

Detik-detik Warga Tarik Pemantik Granat Temuan di Garut, 4 Orang Luka Serius

Bandung
Berantas Judi Online, Bupati Bandung Minta Sekolah Razia Ponsel Siswa

Berantas Judi Online, Bupati Bandung Minta Sekolah Razia Ponsel Siswa

Bandung
Alasan Pj Bupati Bogor Bongkar Bangunan PKL: untuk Estetika Kawasan Puncak

Alasan Pj Bupati Bogor Bongkar Bangunan PKL: untuk Estetika Kawasan Puncak

Bandung
Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Warga Cioray Sukabumi Temukan Kerangka Manusia Saat Cari Rumput

Bandung
Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Bandung
Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com