BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna berjanji akan melakukan sidak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung terkait judi online.
Dadang mengatakan, saat ini judi online menjadi salah satu persoalan yang disorot karena bisa berujung pada tindakan kriminal.
Ia mengaku telah menginstruksikan pihak BKPSDM agar bisa memantau ASN saat di jam kerja.
Baca juga: 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Main Judi Online
"Apabila ASN ini ketahuan main judi online, apalagi pada waktu hari kerja, maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," kata dia ditemui di Gedung Setda, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Nantinya, ponsel milik ASN Pemkab Bandung akan diberikan satu persatu. Apabila terbukti ada aplikasi judi online di dalamnya, Dadang tak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Baca juga: Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi Online, Server Ada di Luar Negeri
Mulai dari sanksi teguran, sanksi tertulis pertama, kedua, hingga rekomendasi pemberhentian.
"Mungkin dalam waktu dekat, akan saya sidak kepada para ASN yang tentunya akan saya lihat handphone-nya. Jika di situ ada aplikasi judi online, maka ini salah satu peringatan jangan sampai terjadi di ASN Kabupaten Bandung. Kalau ketahuan sudah ada undang-undang tentang indisipliner, maka akan lakukan seperti itu," ungkapnya.
Tak hanya di kalangan ASN, Dadang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) juga kepala sekolah Kabupaten Bandung memeriksa ponsel siswa-siswi.
Mengingat, temuan dari Kementerian Koordinasi Urusan Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) menyebut, 80 ribu anak di bawah umur terlibat judi online.
"Antisipasinya kita lakukan tindakan preventif. Di antaranya para kepala sekolah boleh mengintruksikan kepada pendidik atau pengajarnya, terutama BK, untuk mengadakan razia kepada anak-anak sekolah. Tetapi tetap harus menggunakan pola yang humanis. Jangan arogan, kalau toh ketahuan, lebih baik langsung dihapus di handphone tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti itu," tutur dia.
Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi agar menutup situs judi online di tingkat pusat.
"Saya meminta kepada Menteri Kominfo, lebih baik di pusatnya. Kalau di pusatnya ditutup, ke bawahnya juga akan otomatis tertutup. Apalagi itu sudah ada instruksi dari Pak Presiden, bahwa judi online harus ditutup. Maka otomatis dari Kominfonya untuk bisa dikunci atau diblokir situsnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.