Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Sang Anak ke Polda Jabar, Ibu Pegi Setiawan Bawa Pisang, Telur Asin hingga Biskuit

Kompas.com, 5 Juni 2024, 06:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ibu dan adik Pegi Setiawan, Kartini dan Lusiana menjenguk Pegi Setiawan yang ditahan di Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024)

Didampingi kuasa hukumnya, Kartini dan Lusiana membawa serta makanan favorit untuk Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vinaa dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Sejak ditangkap pada Selasa (21/5/2024), Pegi belum dikunjungi keluarganya.

Pantauan di lapangan, Kartini dan Lusiana berangkat dari kantor kuasa hukumnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada pukul 09.30 WIB menggunakan sebuah mobil.

Baca juga: Bertemu Orangtuanya, Pegi: Mamah yang Sabar, Doain Aja Biar Aa Cepat Bebas

Dalam kunjungan kali ini, keluarga membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu pisang dan telur asin.

Lusiana menjelaskan bahwa makanan ini dibawa sebagai bentuk dukungan moral bagi sang kakak.

"Ya hari ini saya nemenin ibu buat jenguk Pegi di Polda Jabar didampingi Bu Yanti selaku kuasa hukum. Buat jenguk, kami mempersiapkan dengan membawa makanan ringan di kantong plastik."

"Isinya ada pisang, biskuit, telur asin juga ada. Nah pisang dan telur asin ini sengaja kita bawa karena memang kesukaan Pegi," ujar Lusiana, Selasa (4/6/2024).

Ia juga mengungkapkan, kerinduannya terhadap sang kakak yang sudah lama tidak ia temui.

"Kalau saya sendiri sudah lama gak ketemu kakak saya. Tapi lupa berapa lamanya, yang jelas sudah lama. Intinya saya mendampingi ibu ke Polda Jabar karena rasa kangen kami kepada Pegi," ucapnya.

Baca juga: Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Mengaku Tak Kenal Pegi Perong

"Nanti yang ingin saya sampaikan ke Pegi, pokoknya sehat-sehat, tabah, yang kuat, semoga bisa melewati cobaan ini," tambah dia.

Tidak hanya kunjungan keluarga, Robi Setiawan, adik Pegi, juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Nah selain untuk jenguk Pegi, nanti juga kakak saya Robi Setiawan diperiksa Polda Jabar, tapi berangkatnya gak bareng, Robi nyusul sama Pak Toni selaku kuasa hukum lainnya," katanya.

Lusiana dan keluarganya berharap agar Pegi segera bebas karena mereka yakin Pegi tidak bersalah.

"Untuk harapan ke depan, semoga Pegi cepat bebas karena kami yakin Pegi tidak bersalah," ujarnya.

Baca juga: 3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau