GARUT, KOMPAS.com - RSU dr Slamet Garut, secara resmi menghentikan layanan kesehatan bagi warga miskin yang tidak masuk dalam program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Selama ini, rumah sakit tersebut melayani program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penghentian tersebut, secara resmi diberlakukan 1 Juni 2024 sesuai surat RSU dr Slamet bernomor 000.i-II/267/UOBK RSUD yang ditujukan kepada Pj Bupati Garut tertanggal 31 Mei 2024.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung
Surat yang ditandatangani Direktur RSUD dr Slamet Garut dr Husodo Dewo itu disebutkan, hingga 30 Mei 2024, pihak RSU sudah memberikan pelayanan program Lapad Ruhama senilai Rp 6,3 miliar lebih. Namun hingga kini belum ada pembayaran.
Karenanya, pihak RSU terpaksa menghentikan pelayanan program Lapad Ruhama karena keterbatasan dana RSU.
Baca juga: Video Viral Pria di Garut Tenteng Samurai Rusak Rumah gara-gara Rebutan Penumpang
Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Slamet Garut, Gita Rahayu Kania Budi, membenarkan surat tersebut. Namun Gita belum bisa memberikan banyak keterangan karena sedang mengikuti rapat di Bandung.
"Saya lagi di Bandung, nanti aja lagi rapat," katanya lewat aplikasi pesan ketika diminta waktu wawancara lewat sambungan telepon, Rabu (5/6/2024).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Garut, Karnoto, membenarkan adanya penghentian layanan kesehatan lewat program Lapad Ruhama sejak 1 Juni 2024 karena anggaran untuk program tersebut telah habis.
"Kita akan segera panggil SKPD terkait Dinkes, Dinsos, dan RSUD untuk duduk bersama mencari jalan keluar soal penutupan layanan klaim lapad Ruhama. Karena banyak masyarakat miskin yang kesulitan bayar biaya perawatan, " katanya, Rabu (5/05/2024).
Karnoto mengungkapkan, program Lapad Ruhama sendiri, dibuat Pemda Garut saat ada 300.000 lebih penerima BPJS PBI di Garut dicoret.
"Makanya banyak penerima BPJS PBI yang jadi tanggungan program Lapad Ruhama," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.