Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iming-imingi Uang dan Jajan, Mantan Pegawai BUMN di Sukabumi Cabuli 3 Anak

Kompas.com - 15/06/2024, 12:07 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, Kompas.com - E alias Engkos (55 tahun) pelaku pencabulan terhadap 3 anak tertunduk malu saat mengakui perbuatannya.

Engkos melakukan perbuatannya di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi terhadap anak yang masih berusia 7 dan 8 tahun.

Bahkan, salah satu korban sudah 8 kali menjadi korban pencabulan yang dilakukan Engkos.

Baca juga: Pensiunan BUMN Cabuli 3 Anak di Sukabumi, Sempat Coba Kabur

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkap bahwa aksi yang dikakukan Engkos itu dimulai sejak bulan April 2024.

Dia membujuk korban dengan iming-iming makanan hingga memberikan sejumlah uang.

“Jadi ada iming-iming memberikan uang jajan 5-10 ribu, permen atau kemudian coklat pada korban-korbannya, kemudian dibawa ke suatu tempat. Ada sesaungan ada rumah kosong,” kata Bagus Panuntut di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (13/6/2024) sore.

Kecurigaan salah satu orang tua korban atas perbuatan yang dilakukan Engkos itu bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban dengan dalih meminta air panas.

Ibu korban saat itu sedang menjaga warung di depan rumah.

Saat itu, Engkos yang sudah masuk ke rumah, melihat korban yang sedang seorang diri tengah memainkan Handpone.

Lantas pelaku membujuk korban dan sempat memperlihatkan tayangan tak senonoh di Handpone milik pelaku.

“Korban kemudian diajak ke ruang tengah untuk bermain Handpone dan menonton film tak senonoh. Saat itu orangtua korban masuk ke tengah rumah dan menanyakan apa yang ditonton, pelaku menjawab bahwa itu adalah film Korea/drama,” sambung Bagus.

Baca juga: Cabuli Santri dan Sebar Foto Porno di Medsos, Guru Ngaji Dibekuk

Korban ditanya lebih lanjut oleh sang ibu, namun ia sempat mengelak hingga akhirnya mengakui bahwa film yang ditontonnya adalah tayangan tak senonoh.

“Saat itu orang tua korban tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melapor ke Polsek Sukabumi dan dibawa ke polres Sukabumi kota untuk dilakukan laporan. Berselang satu hari kami unit PPA satreskrim polres Sukabumi kota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini korban sudah tiga orang,” terang Bagus.

Terhadap Engkos dilakukan penahanan, polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tutup Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Komunitas Hong, Penjaga Permainan Tradisional Sunda

Mengintip Komunitas Hong, Penjaga Permainan Tradisional Sunda

Bandung
Diperkenalkan, Kebun Buah Naga Kuning di Kabupaten Kuningan

Diperkenalkan, Kebun Buah Naga Kuning di Kabupaten Kuningan

Bandung
Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Bandung
Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Bandung
Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Bandung
Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Bandung
DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

Bandung
Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Bandung
Kambing 'Terbang' ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Kambing "Terbang" ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Bandung
Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Bandung
2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Bandung
Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau 'OTW' Jakarta?

Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau "OTW" Jakarta?

Bandung
Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
4 Partai Kembali Usung Dadang Supriatna Jadi Bupati Bandung

4 Partai Kembali Usung Dadang Supriatna Jadi Bupati Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com