Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertembak di Kepala, Begini Kondisi Korban Tembak Salah Sasaran di Bogor

Kompas.com, 6 Agustus 2024, 07:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, korban penembakan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kini, kondisi korban yang merupakan pengendara motor itu belum sadarkan diri.

"Saya habis menjenguk korban di Rumah Sakit Keramat Jati, kondisinya belum sadarkan diri, mari kita sama-sama mendoakan," ucap Rio saat dikonfirmasi usai menjenguk korban di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Penembakan Pria di Bogor

Lebih lanjut Rio menjelaskan, peluru dari tembakan itu bersarang di kepala korban. Saat ini, kondisi korban kritis. 

"Dari keterangan dokter, (peluru bersarang) di kepala korban," ujar Kapolres Bogor ini.

Rio mengaku prihatin setelah melihat kondisi korban penembakan salah sasaran tersebut. Dia memastikan biaya perawatan korban akan ditanggung Polres Bogor.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kontrakan di Bogor Digeruduk Santri

"Segala biaya korban kita tanggung, dan kita akan berkoordinasi dengan Pusdokkes Polri Keramat Jati," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor menjadi korban salah sasaran tembak saat sedang melintas di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut beredar di media sosial. Korban tergeletak di pinggir jalan usai ditembak.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, korban yang merupakan seorang pria tampak tak berdaya di samping motornya. Ia masih mengenakan helm putih.

Salah satu warga menyebut, korban ditembak pada bagian jidat alias kepala. Pria tersebut ditembak hingga terjatuh dari motornya.

Disebutkan pula bahwa penembakan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Diketahui, penembakan itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) dini hari.

Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pengendara motor itu adalah korban salah sasaran tembak oleh pelaku tawuran.

"Salah sasaran, yang ditembak itu adalah orang (pengendara) yang sedang melintas," ucap Rio kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (5/8/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau