BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menyita sejumlah senjata api saat menangkap SI alias Joday (18), AR (17), dan AZ alias Roy (30), tiga penembak seorang pria berinisial MAF (22) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024).
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang serta dua senjara laras pendek rakitan jenis pistol macarov dan revolfer.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong
Polisi juga menyita 1 pucuk air soft gun jenis Pistol Macarof, 5 magazine laras panjang, 6 magazine laras pendek, dan 6 butir selongsong peluru berbagai jenis.
Baca juga: Tertembak di Kepala, Begini Kondisi Korban Tembak Salah Sasaran di Bogor
Kemudian, ada 8 kerangka senjata api rakitan laras pendek, 4 buah silinder peluru revolfer, 148 butir peluru berbagai macam kaliber, 1 perangkat mesin gurinda, 2 perangkat mesin bor.
Senjata api tersebut diamankan di rumah AZ yang merupakan penyedia senjata api rakitan.
Baca juga: Pengendara Motor Kritis akibat Ditembak Pelaku Tawuran di Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri untuk menyelidiki kepemilikan senjata api tersebut dengan terorisme.
"Melihat dari barang bukti yang kami temukan, begitu banyak senjata api berbagai jenis rakitan. Kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," kata Rio saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024).
Polisi memperlihatkan senjata api yang disimpan tiga tersangka penembakan seorang warga di Bogor, Jawa Barat, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (6/8/2024).Rio menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar untuk mengetahui bisnis senjata atau tindak pidana lainnya.
"Kedua kami berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar, apakah ini sudah berlangsung lama dan menjadi bisnis operasi yang dilakukan oleh AZ," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan kartu tanda anggota (KTA) atau ID Card Polda Metro Jaya.
Rio mengatakan, dengan menggunakan kartu identitas itu, para pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polri.
Namun, Rio belum bisa menjelaskan apakah KTA itu digunakan untuk tindak kejahatan. Termasuk, apakah KTA tersebut asli atau palsu.
"Untuk ID card itu, kami akan melakukan penyelidikan apakah kartu identitas ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana umum lainnya atau menakuti manusia lainnya," ucap Rio.
Tiga tersangka memiliki peran masing-masing.
SI merupakan penembak, AR membawa sepeda motor, dan AZ merupakan penyedia senjata api rakitan.