CIANJUR, KOMPAS.com – Modus mengajak kencan calon korban, pasangan suami istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial MJ (35) dan DYG (28) kompak menjadi pelaku begal.
Aksi kedua pelaku bersama rekannya bernisial RN (30) ini telah berlangsung 3 bulan dan berhasil merampas 10 sepeda motor korban di lima tempat berbeda.
Namun, sepak terjang komplotan ini berakhir setelah jajaran Kepolisian Resor Cianjur meringkus ketiganya berkat laporan salah satu korban.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah di Cianjur Pernah Curi Kotak Amal
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Tono Listianto mengatakan, setiap menjalankan aksinya, komplotan ini merancang skenario untuk memancing calon korban. Salah satunya modus kencan.
Disebutkan, tersangka perempuan DYG bertugas memancing calon korban dengan mengajaknya berkencan. Sementara sang suami bersama pelaku lain bertindak sebagai eksekutor.
“Jadi, DYG ini menawarkan diri kepada pengendara sepeda motor untuk berkencan. Lokasi yang dipilih itu biasanya di wilayah-wilayah sepi, seperti di Cikalongkulon dan Mande,” kata Tono di mako polres, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Mobilnya Dicuri, Warga Cianjur Gelar Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta
Setelah calon korban terbujuk rayu, ungkap Tono, pelaku lantas membawanya ke suatu tempat untuk berkencan.
Selanjutnya, berselang kemudian MJ dan RN akan muncul. Mereka mengancam korban dengan sebilah golok.
“Korban yang ketakutan lantas disuruh lari untuk kemudian ketiga pelaku ini membawa kabur sepeda motor berikut barang berharga korban,” ujar dia.
“Ada juga korban yang sampai dilukai oleh komplotan ini,” Tono menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Para tersangka kita jerat pasal KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar Tono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang