BOGOR, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua dari enam pelaku begal motor terhadap pengemudi ojek online (ojol) di depan Taman Buah Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku begal yang ditangkap tersebut adalah remaja berinisial DNM (20) dan AD (19). Sedangkan empat pelaku lainnya masih buron, yakni S, H, ART, dan LE.
"Pelaku yang kita amankan ada dua, inisial DMN, dan AD sementara empat pelaku lainnya masih kita kejar. Kedua tersangka ditangkap di kediamannya daerah Bekasi," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra saat konferensi pers di Mapolsek Cileungsi, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Motif Karyawan Koperasi di Banjarnegara Merekayasa Jadi Korban Begal
Wahyu mengatakan, komplotan begal yang beranggotakan enam orang terdiri dari remaja ini kerap beraksi dengan modus memanfaatkan situasi jalan yang gelap dan sepi.
Para pelaku datang menggunakan tiga motor berboncengan. Mereka memiliki peran masing-masing.
Dalam beraksi, para pelaku membawa senjata tajam seperti celurit untuk mengancam korbannya.
Wahyu menjelaskan, tersangka H dan LE perannya memepet dan mematikan kunci motor korbannya.
Kemudian inisial S mengancam dengan cara mengacungkan celurit. Jika melawan, maka ia tak segan-segan melukai korban.
Baca juga: Balita Tewas Ditikam Begal di Riau
Wahyu menyebut, salah satu korban yang dibegal hingga luka-luka adalah pengemudi ojol di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Senin (1/7/2024) pukul 01.45 WIB.
Ojol ini sempat mempertahankan motornya namun pada akhirnya ia pasrah setelah disabet celurit. Dia kemudian menyerahkan motornya ke para pelaku.
Tersangka ART sebagai pelaku utama tugasnya turun dan merampas motor korban. Sedangkan untuk tersangka DNM dan AD perannya membawa motor rampasannya.
"Mereka mempunyai tugas masing-masing, memepet dan ada yang mengacungkan celurit dan fokus ambil kunci, sehingga kendaraan korban bisa dikuasai tersangka. ART sebagai pelaku utama (otak dari komplotan) dan sekarang masih dalam pengejaran," ungkapnya.
"Terkait barang bukti yang kita amankan, Alhamdulillah ada 3 motor, baik yang digunakan tersangka maupun motor daripada korban, kita juga menyita satu. celurit, lalu ada juga baju dari korban milik ojol. Baju korban ojol ini kita lihat ada darahnya karena ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tersangka," sambungnya.
Baca juga: Begal Motor di Gresik Bermodus Tuduh Korban Pesilat Ternyata Residivis
Wahyu mengungkapkan, komplotan begal remaja ini sudah beraksi sebanyak tiga kali. Aksi begalnya rata-rata tercatat di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kepada polisi, mereka mengaku memanfaatkan situasi sepi dan jalan gelap, terutama di jalan yang tidak ada lampu penerangan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara sembilan tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang