BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berupaya memulangkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Adapun 11 korban tersebut berasal dari Desa Kebonpedes dan Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, serta Desa Cipurut dan Cireunghas Kecamatan Cireunghas.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk bisa memulangkan warganya.
Baca juga: 11 Orang Korban TPPO asal Sukabumi Berangkat ke Myanmar secara Ilegal
Ini karena kewenangan tersebut hanya bisa ditempuh oleh Kemenlu. Selain itu, mafia yang menyekap 11 warga Kabupaten Sukabumi itu meminta tebusan sebesar Rp 50 juta per orang.
"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi," ujar Bey dalam keterangan resminya, Rabu (18/9/2024).
Selain ke Myanmar, dia mengungkap kasus TPPO juga menimpa Syamsul Diana Ahmad (30) asal Desa Parungseah Berong, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Ia menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja. Di sana, korban dipekerjakan paksa sebagai operator judi online.
Berdasarkan keterangan yang Bey dapati dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, korban meninggal diduga karena serangan jantung.
Bey menerangkan, Syamsul meninggal pada 2 Agustus dan jenazahnya pun telah dipulangkan dan tiba di Parungseah Berong pada Jumat, 13 September 2024.
Dia berharap, kejadian yang menimpa Syamsul tidak kembali terulang di Jabar. Masyarakat pun diminta waspada bila mendapatkan tawaran untuk bekerja di luar negeri.
Menurut dia, modus para pelaku TPPO untuk memikat calon korbannya yakni dengan mengiming-imingi gaji besar.
Oleh karena itu, sebaiknya bagi yang akan bekerja di luar negeri harus sesuai prosedur, melalui penyalur tenaga kerja resmi sehingga tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.
“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” kata dia.
Bey meminta dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi.
Baca juga: Korban TPPO asal Sukabumi Berangkat Keluar Negeri lewat Ajakan Teman
Selain itu, berikan juga edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO.
“Sampai ke pelosok desa (edukasi kepada masyarakat)," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang