Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Jam Kantor dan Sekolah di Bandung, Bey: Coba Dulu di Kantor Wali Kota

Kompas.com, 23 Oktober 2024, 16:31 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, untuk mengkaji ulang wacana pengaturan jam operasional sektor pendidikan, perkantoran, dan angkutan barang.

Menurut Bey, pengaturan ini perlu dikaji lebih komprehensif untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

"Jangan sampai anak-anak berangkat saat masih gelap. Itu berisiko. Belum semua sekolah menerapkan sistem zonasi, masih ada yang rumahnya jauh," ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Dapat Makanan Bergizi Gratis, Murid SD di Bandung Tak Lagi Beli Gorengan

Bey menyarankan agar uji coba dilakukan terlebih dahulu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelum diterapkan secara luas.

"Coba dulu uji coba di kantor Pak Wali. Lihat selama sebulan, apakah pegawai merasa nyaman masuk lebih pagi? Lakukan di kantor wali kota dulu kalau mau coba," katanya.

Bey juga menyarankan Pemkot Bandung untuk fokus pada solusi jangka panjang, seperti pembangunan Bandung Rapid Transit (BRT) atau tol dalam kota.

"Mending fokus ke BRT, jangan coba-coba yang seperti ini. Nanti malah seperti di NTT. Jangan buat kebijakan yang kontraproduktif," tegasnya.

Bey menambahkan bahwa ia tidak menentang kebijakan ekstrem, tetapi kebijakan tersebut harus dikaji dengan matang agar tidak merugikan masyarakat.

"Saya tidak anti kebijakan ekstrem, tapi harus dikaji baik-baik. Banyak masyarakat yang masih bergantung pada transportasi umum. Kalau mau, uji coba di kantor wali kota selama sebulan, lalu analisis hasilnya," ujar Bey.

Baca juga: Uji Coba Makanan Bergizi Gratis di Bandung, Siswa: Kalau Bisa Setiap Hari

Sebelumnya, Pemkot Bandung sedang menyiapkan regulasi pengaturan jam operasional sektor pendidikan, perkantoran, dan angkutan barang untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, mengatakan regulasi tersebut akan diterbitkan dalam dua pekan ke depan. Dengan adanya pengaturan ini, jam masuk sekolah, kantor, dan operasional angkutan barang akan diatur.

"Pengaturan ini bertujuan agar jumlah kendaraan di jalan-jalan Kota Bandung berkurang pada jam sibuk," ujar Koswara di Kantor Tribun Jabar, Kamis (17/10/2024).

Koswara menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan cara tercepat mengatasi kemacetan, mengingat pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu lebih lama.

"Kita tahu saat liburan sekolah, Bandung tidak macet. Ini menunjukkan bahwa jam operasional sangat memengaruhi kondisi lalu lintas," tutup Koswara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pj Gubernur Jabar Minta Pemkot Bandung Tidak Coba-coba soal Wacana Pengaturan Jam Operasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau