Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atap Gedung YPK Ambruk, Sekda Jabar: Segera Diperbaiki

Kompas.com, 29 Oktober 2024, 10:05 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa atap Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang ambruk akan segera diperbaiki.

Peristiwa ambruknya atap gedung yang terletak di Jalan Naripan, Kota Bandung, terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibat kejadian ini, tiga orang, yang terdiri dari seorang pengunjung dan dua penjaga gedung, mengalami luka.

Baca juga: Atap Gedung YPK Bandung Ambruk: 3 Terluka, Penyebab Terungkap

Herman mengaku telah meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar serta Kementerian Kebudayaan terkait perbaikan gedung tersebut.

"Ini adalah cagar budaya, tentu ada kaedah-kaedah bagaimana perlakuannya. Dua koordinasi itu yang kita lakukan untuk mengidentifikasi kerusakannya, kemudian menyiapkan desain untuk perbaikan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa diselesaikan," ujarnya setelah meninjau langsung kondisi atap Gedung YPK yang ambruk pada Selasa (29/10/2024) pagi.

Baca juga: Detik-detik Selasar Pasar Wameo Ambruk, Pedagang Nyaris Tertimpa Reruntuhan

Herman menduga ambruknya atap gedung YPK disebabkan oleh material yang lapuk termakan usia. Hal ini terlihat dari kondisi kayu-kayu penyangga atap yang sudah sangat tua.

"Atap belum pernah ada perbaikan, kita lihat kayu-kayunya kan kayu-kayu tua, kemudian apa kondisinya rapuh sehingga otomatis tidak bisa menahan beban genteng yang pasti itu sangat berat," tutur dia.

Dia menambahkan, perbaikan atap gedung YPK perlu segera dilakukan agar kerusakannya tidak semakin parah.

Mengingat wilayah Jabar sudah memasuki musim hujan, jika tidak segera diperbaiki, air hujan bisa menggenangi bagian dalam bangunan.

"Bisa secepatnya direhabilitasi sehingga pada saat musim penghujan kondisinya sudah kembali seperti semula. Karena kalau dibiarkan hujan dan kalau hujan pasti akan masuk ke ruangan yang lain," ucap Herman.

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Sekda Herman juga memastikan bahwa Pemprov Jabar akan menanggung biaya pengobatan tiga orang korban yang mengalami luka akibat kejadian ini.

"Ada tiga orang korban luka ringan ya, masuk kategorinya. Tiga orang langsung dibawa ke rumah sakit dan saat ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing," tuturnya.

Selain itu, pihaknya telah meminta penjaga gedung YPK untuk memasang garis pembatas agar tidak ada pengunjung yang masuk ke area yang ambruk.

Herman menekankan pentingnya pembatasan ini karena dikhawatirkan atap gedung kembali ambruk, mengingat usia bangunan yang sudah hampir satu abad.

"Melakukan langkah pengamanan. Jangan sampai ada orang yang masuk. Jangan sampai ada orang yang ke lokasi, takutnya ada roboh susulan ya karena ini kan siku-sikunya saling berkait dan di atas kan masih ada genteng," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau