Editor
KOMPAS.com- Polres Sukabumi menangkap Tiktokter asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor karena diduga terlibat judi online, Kamis (31/10/2024).
Namun, di akun Tiktoknya @sadbor86, Gunawan mengunggah video klarifikasi bahwa dia dan rekan-rekannya yang biasa melakukan siaran langsung sambil berjoget, tidak pernah terafiliasi dengan judi online.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Sadbor Tiktoker Joget Ayam Patuk Ditangkap
"Banyak banget yang nge-tag Sadbor, bahwa Sadbor bekerja sama dengan judi online. Oke, Sadbor mau klarifikasi ya teman teman. Jadi itu tidak benar ya bahwa Sadbor dan tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor, tidak bekerja sama dengan judi," ujar Gunawan lewat video yang diunggahnya.
Baca juga: Menyambangi Desa Viral di Sukabumi, Warga bahkan Ketua RT Joget Sadbor demi Saweran
Gunawan juga membantah dia ataupun rekannya sempat mempromosikan judi online saat live.
"Ada lagi yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," kata Gunawan.
Baca juga: Ini Sosok yang Populerkan Joget Sadbor di Tiktok, Raup Rp 700.000 Per Hari dari Saweran
Gunawan mengaku sudah mencoba memblokir akun judi online yang masuk saat live.
Namun, hal itu sulit dicegah karena begitu banyaknya akun judi online tersebut.
"Sadbor dan karyawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetap saja masuk," ujar Gunawan.
Untuk diketahui, Gunawan alias Sadbor dikenal dengan aksi joget TikTok yang dia lakukan setiap hari dengan gerakan yang dinamai "Ayam Patuk".
Dari aksi tersebut, Gunawan berhasil mengumpulkan donasi atau gift dari para penonton.
Dalam sehari, dia dapat memperoleh penghasilan antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 dari saweran yang diberikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang