SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiktoker dengan akun Sadbor86, yang dikenal dengan goyangan "Ayam Patuk", ditangkap aparat Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan karena dugaan promosi judi online.
“Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Menyambangi Desa Viral di Sukabumi, Warga bahkan Ketua RT Joget Sadbor demi Saweran
Ali menambahkan, pria yang memiliki akun Sadbor86 dan bernama asli Gunawan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Masih dalam penyelidikan, Kang. Untuk informasi lainnya, mohon sabar dulu,” kata Ali.
Baca juga: Ini Sosok yang Populerkan Joget Sadbor di Tiktok, Raup Rp 700.000 Per Hari dari Saweran
Sebelumnya, Sadbor dikenal dengan aksi joget TikTok yang ia lakukan setiap hari dengan gerakan yang dinamainya "Ayam Patuk".
Dari aksi tersebut, Gunawan berhasil mengumpulkan donasi atau gift dari para penonton.
Dalam sehari, ia dapat memperoleh penghasilan antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 dari donasi tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang