BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung tengah berkomunikasi dengan turis asal Singapura yang diduga menjadi korban pelecehan di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Komunikasi dilakukan dengan cara berkirim pesan email lantaran pihak kepolisian belum mendapatkan nomor kontak korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya sempat menghubungi korban melalui Kedutaan Besar, namun tak ada tanggapan. Akhirnya, Unit PPA berkirim pesan email secara langsung kepada korban.
"Alhamdulillah dijawab oleh korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku
Terkini, Budi mendapatkan informasi bahwa ada unggahan terakhir dari korban yang bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan terduga pelaku meminta maaf secara online. Akan tetapi, hal tersebut tengah dipastikan petugas dengan mencoba menghubungi korban dengan mengirim pesan email.
"Apa yang dimaui oleh korban, seperti apa, kasusnya seperti apa, nanti kami akan coba tanyakan," ucapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Turis Singapura Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Braga
Menurut Budi, kasus dugaan tindakan pelecehan ini perlu pembuktian kembali, karena sejauh ini baru keterangan sepihak yaitu dari korban berdasarkan media sosial.
"Sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di-BAP. Kalau pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut," ucapnya.
Seperti diketahui, Polrestabes Bandung mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pelecahan terhadap turis asal Singapura. Adapun para terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, ini diketahui berinisial RF (17), RM (18) dan MC (18).
Dari hasil pemeriksaan sementara, RF mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
"Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut, " ujar Budi.
Sedang RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apa pun.
"Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," kata Budi.
Menurut Budi, terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban ini masih berstatus pelajar.
"Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, pelajar ya, 17 (tahun)," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang