Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Versi Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung

Kompas.com, 5 Januari 2025, 06:22 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polrestabes Bandung menangkap tiga terduga pelaku pelecehan terhadap turis asing asal Singapura. Mereka yang ditangkap adalah MCA, RM, dan RF. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya satu yang diduga menyentuh bagian tubuh korban ketika berupaya menyalip korban yang sedang ngevlog, sedang dua lainnya mengaku tidak melakukan hal tersebut.

Polrestabes Bandung juga merilis kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ketiga terduga pelaku.

Baca juga: Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku

Menurut keterangan para terduga pelaku, peristiwa ini bermula pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu ketiga terduga pelaku ini berangkat dari rumah terduga MCA di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung menuju Braga Sky, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat dengan maksud untuk nonton bareng (nobar) Persib vs Persis Solo.

Setelah beres pertandingan babak pertama, ketiga orang itu keluar dari lokasi nobar untuk mencari makan. Pada saat mau kembali ke Braga Sky, ketiganya bertemu dengan korban yang sedang ngevlog.

"Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).

Terduga pelaku berinisial RF hendak menyalip turis asing tersebut sambil mengucapkan "punteun a" sambil merunduk dan tangan RF menyentuh badan korban.

"Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut, " ujar Budi.

Baca juga: Viral Video Turis Singapura Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Braga Bandung

Sedang RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apapun.

"Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," kata Budi.

Usai melewati korban, ketiga orang itu langsung kembali ke Braga Sky untuk melanjutkan nobar.

Pasangan turis asing tersebut kemudian mengupload video di YouTube yang menerangkan bahwa mereka merasa terganggung dan dilecehkan pada saat membuat konten di Jalan Braga Kota Bandung.

Pasangan tersebut meminta dan menyarankan masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.

Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga terduga pelaku itu.

Budi pun mendapatkan informasi bahwa pihak korban bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan terduga pelaku melakukan permintaan maaf secara online.

Akan tetapi, hal tersebut tengah dipastikan petugas dengan mencoba menghubungi korban dengan mengirim pesan email.

Baca juga: Turis Singapura Korban Pelecehan Serahkan Kasus pada Polisi, Tuntut Pelaku Minta Maaf

"Apa yang dimau oleh korban, seperti apa, kasusnya seperti apa, nanti kami akan coba tanyakan," ucapnya.

Akan tetapi, menurut Budi kasus dugaan tindakan pelecehan ini perlu pembuktian kembali, karena sejauh ini baru keterangan sepihak yaitu dari korban berdasarkan media sosial.

"Sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP. Kalau pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau