Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Darwinah Mantan TKI, Dirikan Rumah Pendidikan Gratis dan Bina Ribuan UMKM

Kompas.com, 12 Januari 2025, 22:48 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Krisiandi

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Darwinah (44), mantan pekerja migran asal Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menginspirasi banyak perempuan desanya.

Ia kini berhasil mendirikan rumah pendidikan gratis untuk anak-anak buruh migran dan membuka beragam usaha kuliner dengan merekrut serta membina ibu-ibu purna pekerja migran.

Upaya yang telah dilakukannya sejak 2008 ini bertujuan untuk mengurangi jumlah warga Indramayu yang bekerja sebagai pekerja migran.

Baca juga: Terindikasi Calon TKI Ilegal, 111 Paspor Ditolak Imigrasi Karawang

Jadi korban perdagangan orang dan nyaris meninggal

Namun, perjalanan hidup Darwinah tidaklah semudah yang dibayangkan.

Di tahun 2001, saat baru berusia 20 tahun, ia menjadi korban perdagangan orang dan mengalami kekerasan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura.

Pengalaman traumatis ini nyaris merenggut nyawanya ketika ia mencoba melakukan bunuh diri akibat tekanan yang ia alami.

"Saya jadi korban trafficking selama 5 bulan, disiksa, perjanjian kerja tidak sesuai. Saya berusaha kabur, tapi terus gagal dan tertangkap disiksa lagi, hingga saya coba bunuh diri. Mungkin majikan takut kenapa-kenapa, akhirnya saya dipulangkan," ungkap Darwinah saat dihubungi Kompas.com.

Setelah dipulangkan ke Indonesia, Darwinah pulang dengan tangan kosong, niat membantu ekonomi keluarga pupus, dan harus berjuang menghadapi trauma yang ia alami.

Baca juga: Diubah Jadi PMI, Menteri P2MI Sebut Istilah TKI Rendahkan Martabat Bangsa

Hong Kong jadi titik balik

Dalam ketidakpastian tersebut, Darwinah berusaha untuk bangkit dengan bekerja di sebuah pertokoan selama tiga tahun.

"Setelah itu, saya merasa siap dan kembali menjadi pekerja migran di tahun 2004. Kali ini, saya terbang ke Hong Kong," ujarnya.

Di sana, ia menemukan majikan yang baik dan memahami hak-haknya sebagai seorang pekerja.

Kondisi ini menjadi titik balik bagi Darwinah.

"Alhamdulillah di Hongkong berbanding kebalik, saya punya majikan baik, mengerti agama, pakai jilbab tidak dilarang. Saya benar-benar semangat ingin bahagiakan orangtua," katanya penuh syukur.

Baca juga: Alasan Menteri P2MI Lantik Pejabat di Kantong Pekerja Migran-Kampung Nelayan di Karawang

Setelah empat tahun bekerja di Hongkong, Darwinah memutuskan untuk pulang ke Tanah Air pada 2008.

Namun, niat awal untuk membuka usaha terpaksa ditunda.

Halaman:


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau