Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa SMAN I Cianjur Tetap Berangkatkan Siswa "Study Tour" meski Dilarang Gubernur Dedi Mulyadi?

Kompas.com, 25 Februari 2025, 17:14 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pada 18 Februari 2025, sebanyak 361 siswa dari SMA Negeri 1 Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan study tour ke Bali.

Kegiatan ini berlangsung meskipun Dedi Mulyadi yang saat itu gubernur Jawa Barat terpilih, telah mengimbau agar sekolah tak mengadakan study tour karena dianggap membebani orangtua.

Sebelum Dedi resmi menjadi gubernur, sudah ada SE Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin pada 2024.

SE itu pada prinsipnya melarang pelaksanaan study tour.

Bey mengeluarkan SE tersebut atas pertimbangan keselamatan peserta atau siswa.

Sebabnya, pernah terjadi kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Kabupaten Subang. Kecelakaan tersebut menyebabkan sebelas siswa dan satu guru meninggal dunia.

Apa yang Menjadi Dasar Pelaksanaan Kegiatan Ini?

Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, menjelaskan bahwa study tour tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari dan pelaksanaannya terjadi sebelum instruksi gubernur dikeluarkan.

"Kegiatan ini berlangsung dari 18 hingga 24 Februari, sementara pelantikan gubernur baru dilakukan pada 20 Februari," ungkap Agam dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Larang Study Tour dan Wisuda PAUD-Sekolah

Ia menambahkan bahwa pada saat kebijakan gubernur diberlakukan, para siswa dan pihak sekolah sudah berada dalam perjalanan menuju Bali.

"Misalkan, dalam posisi anak-anak sudah berangkat dan sedang menuju lokasi, tentu tidak bisa langsung diminta kembali. Ada aspek lain yang harus dipertimbangkan, seperti aspek psikologis siswa dan orang tua, dan bagaimana misalkan kalau ada tuntutan-tuntutan (konsekuensi pembatalan), itu juga perlu dipertimbangkan," ujar Agam.

Bagaimana Pendapat Pihak Sekolah Mengenai Kebijakan Gubernur?


Agam menyatakan bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan ini telah dilakukan, pihak sekolah tetap siap melakukan perbaikan dan akan mematuhi kebijakan di masa depan.

Kegiatan study tour ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dan telah disepakati oleh siswa serta orang tua.

"Dari total siswa, ada 78 yang memilih untuk tidak ikut serta, sehingga kegiatan ini bersifat tidak wajib. Untuk pembiayaannya, itu sebesar Rp 3,6 juta, dan prosesnya anak-anak mengumpulkan uang dengan cara menabung. Sebelum keberangkatan, juga dilakukan polling dan ada MoU. Jadi, persiapannya telah dilakukan sejak setahun lalu sebelum ada kebijakan itu," papar Agam.

Apa Tindakan Selanjutnya dari Pihak Sekolah?

Meskipun pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebelum larangan diberlakukan, Agam menunjukkan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

Baca juga: Dampak Kebijakan Pemprov, Sejumlah SMA di Banten Larang Kegiatan Study Tour

Ia telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap pendidikan serta kesejahteraan siswa dan orang tua di masa mendatang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau