BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bakal menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standardisasi di KPK, kita hormati seluruh proses hukum itu," ujarnya kepada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).
Dedi menegaskan, dengan mundurnya Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama BJB, tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB kepada nasabahnya.
Baca juga: Apresiasi Yuddy Mundur dari Dirut BJB, Dedi Mulyadi: Itu Tindakan Personal
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan kasus tersebut tidak berdampak pada seluruh aspek yang ada di BJB.
"Tetapi harapan saya bahwa aspek proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB," kata Dedi.
Dia menyebut, kabar mundurnya Yuddy Renaldi sebagai Dirut BJB mendapatkan sentimen positif dari pasar saham.
Per hari ini, saham BJB kembali menguat dan diharapkan bisa terus naik.
"Nah, kalau dilihat kan sentimen pasar juga positif. Hari ini harga sahamnya kembali naik, mudah-mudahan lah setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh," tutur Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Yuddy Renaldi diapresiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Menurutnya, itu adalah keputusan personal, berbeda dengan urusan kelembagaan.
Namun demikian, Dedi tidak mengetahui perihal alasan pasti dari pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatannya.
Saat ini, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Baca juga: 2 Eks Pejabat Bank BJB Cabang Tangerang Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 6,1 Miliar
Setyo mengatakan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang