Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pemantauan langsung ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut, Senin (10/3/2025).
Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti lambannya progres normalisasi sungai akibat kendala kepemilikan lahan.
"Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan," ujar Dedi dikonfirmasi ulang Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat
Menurutnya, kepemilikan lahan oleh individu maupun perusahaan menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek ini.
"Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan. Ini nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti. Ari sia walungan disertifikatkeun (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan)," ungkapnya dengan nada geram.
Dedi juga menegaskan bahwa sebenarnya proyek ini sudah berjalan dan tidak membutuhkan tambahan dana yang besar. Namun, ia mengaku terpaksa mencari solusi alternatif, termasuk mengumpulkan dana sebesar Rp500 miliar untuk menyelesaikan kendala ini.
"Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya nggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi," tegasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi ke PTPN dan Perhutani: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!
Dedi berharap pemerintah pusat dan daerah segera mencari solusi hukum untuk mengatasi permasalahan lahan ini agar proyek normalisasi dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang