Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Puncak, 200 Karyawan Tak Jelas Nasibnya

Kompas.com, 12 Maret 2025, 18:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – Ratusan karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih belum mengetahui kepastian nasib mereka setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pembongkaran kawasan tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan di area tersebut.

Baca juga: Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan

Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di wahana wisata tersebut, yang dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) bersama mitranya.

Menurut data dari JLJ, total ada sekitar 200 karyawan di Hibisc Fantasy, dengan 190 orang di antaranya merupakan warga lokal dan 10 lainnya berasal dari luar Jawa Barat.

Wahyu menyatakan bahwa ia belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan nasib para karyawan, karena tanggung jawab pengelolaan tenaga kerja berada di tangan JLJ dan mitranya.

"Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ," ujar Wahyu, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Milik BUMD Pemprov Jabar, Kenapa Dibongkar Dedi Mulyadi?

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa proses pembongkaran di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih terus berlangsung.

"Hari ini direncanakan ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar," kata Ade.

Ia menambahkan bahwa beberapa bangunan membutuhkan peralatan khusus untuk dibongkar, karena selama ini pembongkaran hanya menggunakan alat berat standar.

"Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten. Untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri," katanya.

Ade memperkirakan bahwa seluruh bangunan di kawasan tersebut akan diratakan dalam waktu sekitar dua bulan, mengingat lokasinya tersebar dan tidak berada dalam satu titik.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Maret 2025.

Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran izin operasional serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan wisata tersebut.

Dedi mengungkapkan bahwa pembangunan tempat wisata ini telah mengubah struktur alam, yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di kawasan Puncak beberapa hari lalu.

Selain merusak lingkungan, Hibisc Fantasy juga diketahui melanggar batas izin penggunaan lahan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, melaporkan bahwa izin yang diajukan pengelola hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya, mereka telah menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, tiga kali lipat lebih luas dari yang diizinkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Ratusan Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Belum Jelas Setelah Wahana Dibongkar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau