Editor
KOMPAS.com – Ratusan karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih belum mengetahui kepastian nasib mereka setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pembongkaran kawasan tersebut.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan di area tersebut.
Baca juga: Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan
Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di wahana wisata tersebut, yang dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) bersama mitranya.
Menurut data dari JLJ, total ada sekitar 200 karyawan di Hibisc Fantasy, dengan 190 orang di antaranya merupakan warga lokal dan 10 lainnya berasal dari luar Jawa Barat.
Wahyu menyatakan bahwa ia belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan nasib para karyawan, karena tanggung jawab pengelolaan tenaga kerja berada di tangan JLJ dan mitranya.
"Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ," ujar Wahyu, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Hibisc Fantasy Puncak Milik BUMD Pemprov Jabar, Kenapa Dibongkar Dedi Mulyadi?
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa proses pembongkaran di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih terus berlangsung.
"Hari ini direncanakan ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar," kata Ade.
Ia menambahkan bahwa beberapa bangunan membutuhkan peralatan khusus untuk dibongkar, karena selama ini pembongkaran hanya menggunakan alat berat standar.
"Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten. Untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri," katanya.
Ade memperkirakan bahwa seluruh bangunan di kawasan tersebut akan diratakan dalam waktu sekitar dua bulan, mengingat lokasinya tersebar dan tidak berada dalam satu titik.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Maret 2025.
Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran izin operasional serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan wisata tersebut.
Dedi mengungkapkan bahwa pembangunan tempat wisata ini telah mengubah struktur alam, yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di kawasan Puncak beberapa hari lalu.
Selain merusak lingkungan, Hibisc Fantasy juga diketahui melanggar batas izin penggunaan lahan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, melaporkan bahwa izin yang diajukan pengelola hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya, mereka telah menggunakan lahan seluas 15.000 meter persegi, tiga kali lipat lebih luas dari yang diizinkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Ratusan Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Belum Jelas Setelah Wahana Dibongkar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang