Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sulit Dihubungi, Golkar Jabar Tegaskan Komitmen Pendampingan

Kompas.com, 13 Maret 2025, 19:54 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Partai Golkar Jawa Barat mengaku mengalami kendala dalam menjalin komunikasi dengan Ridwan Kamil setelah rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) itu terkait dugaan kasus mark-up biaya iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum berhasil berbicara langsung dengan Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, maupun keluarganya.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK, dari Reaksi via Surat hingga Kunjungan Eks Timses

"Sampai hari ini kami masih berusaha menghubungi. Jujur saja, kami berusaha menghubungi baik ke Pak Ridwan Kamil maupun keluarganya," ujar Iswara saat ditemui di Kantor BPK Jawa Barat, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Rabu (13/3/2025).

"Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi,” tuturnya.

Iswara menambahkan, tim advokasi DPD Golkar Jabar pun mengalami kesulitan serupa.

Namun, pihaknya menegaskan komitmen Partai Golkar untuk menawarkan pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Kajian Publik dan Pemerintahan di partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Hal-hal yang seperti ini kan bukan hal yang baru. Ini sudah hal yang sering terjadi dan biasanya kami sudah punya mekanisme yang standar berkaitan dengan hal ini," kata Iswara.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara saat berada di Kantor BPK Jabar, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Rabu (13/3/2025).Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara saat berada di Kantor BPK Jabar, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Rabu (13/3/2025).

Meskipun demikian, Iswara menyatakan Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyebut, hingga kini Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB yang tengah diusut oleh KPK itu.

"Namun, tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Kami ikuti saja. Hari ini, kemarin, baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ucapnya.

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Ridwan Kamil, Mobil Hitam Mewah Keluar dari Rumahnya di Malam Hari

Menurut Iswara, Partai Golkar selama ini memiliki sistem dan aturan internal yang mengingatkan para kader, khususnya yang menjabat di birokrasi dan eksekutif, untuk selalu menjaga integritas serta siap menghadapi tantangan hukum.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui pernyataan tertulis yang disampaikan pegawainya kepada awak media, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat itu.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau