Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Apa di Bank BJB hingga Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK?

Kompas.com, 11 Maret 2025, 06:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar," ujarnya kepada Kompas.com.

Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung. Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Benar, Kami Didatangi KPK Terkait Perkara BJB

Kasus korupsi Bank BJB sontak menyita perhatian setelah nama Ridwan Kamil turut terseret dan membuat rumahnya digeledah KPK.

Dilansir dari Antara, perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) senilai Rp200 miliar.

Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan detail perkara maupun siapa saja yang terkait dan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Misteri Alphard Hitam

Seiring dengan penggeledahan KPK di rumah Ridwan Kamil, muncul sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya. Hingga pukul 21.00 WIB, keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat itu masih belum diketahui.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat B keluar dari rumah Ridwan Kamil sekitar pukul 20.12 WIB dan langsung melaju ke arah jalan raya.

Mobil tersebut menarik perhatian karena kaca film hitam pekatnya membuat tidak terlihat siapa yang berada di dalamnya.

Belum ada kepastian apakah Ridwan Kamil berada dalam kendaraan tersebut atau tidak. Orang-orang di sekitar lokasi pun enggan memberikan komentar mengenai keberadaan sang mantan gubernur.

Secarik Kertas Pernyataan Ridwan Kamil

Di tengah misteri keberadaannya, Ridwan Kamil merilis pernyataan resmi dalam secarik kertas HVS putih berukuran A4. Dalam surat itu, ia menegaskan tiga poin utama terkait penggeledahan KPK di rumahnya:

1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.

2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.

3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.

Pernyataan ini memberikan sedikit kejelasan mengenai sikap Ridwan Kamil terhadap kasus yang sedang diselidiki KPK.

Baca juga: Ridwan Kamil Kooperatif Saat Rumahnya Digeledah KPK dalam Kasus BJB

Namun, teka-teki mengenai keberadaannya tetap belum terpecahkan. Hingga malam hari, baik pegawai maupun orang-orang terdekatnya memilih bungkam, menambah misteri di balik penggeledahan tersebut.

KPK sendiri masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi yang menyeret nama Bank BJB.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau