Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bukan di Jalur Mudik, Kusir Delman Tasikmalaya Minta Kompensasi dari Dedi Mulyadi

Kompas.com, 21 Maret 2025, 15:45 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Para kusir delman di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hanya bisa berharap bantuan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat bisa menyeluruh ke seluruh kusir delman di Jabar.

Apalagi saat mendekati Lebaran, semua kusir delman dan tukang becak di Jawa Barat butuh uang untuk Hari Raya Idul Fitri.

Selama ini, pemberian kompensasi Rp 3 juta yang diberikan dalam dua tahap, H-1 dan H+1 Lebaran, hanya kepada kusir delman dan tukang becak yang terlewati jalur mudik dan alternatif di Jawa Barat.

Baca juga: Jual Kambing lalu Dapat Rp 40 Juta dari Dedi Mulyadi, Kusir Delman: Semalam Enggak Bisa Tidur...

Jumlahnya 1.126 kusir delman dan becak di Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon, dengan paling banyak di Garut sebanyak 575 orang dan paling sedikit di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 28 orang.

"Kami mah gak pernah kebagian bantuan pemerintah. Sejak kapan bantuan merata? Saya harap ke Pak Dedi merata lah kalau mau memberi bantuan. Bukan delman yang di dekat jalur (mudik) saja, semua tukang delman yang di Jabar butuh buat Lebaran," jelas Asep, salah satu kusir delman Tasikmalaya di Cihideung, Jumat siang.

Selama ini, hampir semua masyarakat kalangan biasa sangat mendukung langkah merakyat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Tapi, saat momen Lebaran ini, memberikan kompensasi yang tak merata bagi kusir delman dan tukang becak jadi dinilai tebang pilih.

"Jadinya panyirikan batur (bikin iri orang lain). Apalagi mau Lebaran. Iya, gak apa-apa nasib kami para pendukung setia Kang Dedi pokona mah," timbal kusir delman lainnya.

Analis Bidang Kebijakan Dinas Perhubungan Jawa Barat sekaligus penanggung jawab kompensasi delman dan becak, Cris Dwi Hariyanto, membenarkan bahwa di Tasikmalaya hanya ada 28 orang yang dapat kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi.

Mereka semuanya di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan kusir delman dan becak di Kota Tasikmalaya tidak termasuk daftar yang diberi kompensasi.

Lokasi mangkal delman dan becak di jalur mudik Selatan, Utara, dan alternatif Jawa Barat mendapatkan kompensasi Rp 3 juta.

"Pembagian kompensasi oleh pemerintah Provinsi Jabar. Dari hasil analisis dan masukan dalam pembinaan LLAJ dan Kepolisian, ada hambatan beberapa gangguan arus lalu lintas saat Lebaran, salah satunya pasar tumpah, parkir di pinggir jalan, kemudian kendaraan yang tidak bermotor seperti delman dan becak," kata dia di Singaparna, Kamis (20/3/2025).

Cris mengaku, pendataan penerima kompensasi delman dan becak dilakukan oleh Dishub Jabar dilihat dari potensi terganggunya lalu lintas arus mudik.

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta bagi Kusir Delman, Becak, dari Mana Dananya?

Jumlah hasil pendataan ada 1.126 kusir delman dan becak yang tersebar di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon yang mangkal dekat jalur utama mudik dan alternatif.

"Dari sanalah kemudian ada inisiatif dari Gubernur Jabar untuk memberikan kompensasi karena sebelumnya sudah pernah dilakukan di Garut. Jadi, kami pun mendata kendaraan tak bermotor itu untuk diberi kompensasi dengan harapan saat musim mudik, jalur kendaraan tidak terganggu," ujarnya.

Adapun nantinya, para kusir delman dan becak akan ditransfer uang kompensasinya ke tiap nomor rekening Bank Jawa Barat (BJB) pada H-1 Rp 1,5 juta dan H+1 Lebaran Rp 1,5 juta.

"Jadi betul totalnya Rp 3 juta," ungkap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau