Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta bagi Kusir Delman, Becak, dari Mana Dananya?

Kompas.com, 21 Maret 2025, 08:42 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengumumkan memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp 3 juta kepada para tukang becak, kusir delman, dan sopir angkot.

Bantuan ini diberikan karena mereka diminta menghentikan operasional selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan penghentian sementara tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi potensi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan padat kendaraan, terutama di wilayah Jawa Barat.

Mengapa Ada Kompensasi?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan kompensasi diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan ini.

Dia mengatakan, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 3 juta, disalurkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran.

Baca juga: Beri Rp 3 Juta bagi 575 Kusir Delman di Garut, Dedi Mulyadi: Itu Upah Kerja...

"Kami ke Garut menyampaikan bantuan untuk tukang becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kami ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," ujar Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Ia menilai kebijakan ini tidak boros, bahkan diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan selama mudik.

Dengan mengurangi jumlah kendaraan tradisional yang beroperasi, jalur mudik diyakini menjadi lebih lancar.

Dari Mana Sumber Dana Kompensasi Ini?

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan dana kompensasi tersebut bukan tambahan beban bagi APBD.

Anggaran diambil dari hasil realokasi dana perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar.

"Jadi, uang yang dibagikan kepada sopir angkot, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke 'Mang Oding' (warga). Jadi, bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ucapnya.

"Biasanya uang tersebut digunakan untuk keperluan pejabat, tetapi kini diberikan kepada rakyat," tuturnya.

Baca juga: Puluhan Tukang Becak di Subang Dapat THR Rp 3 Juta dari Dedi Mulyadi

SELFIE. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berfoto bersama warga dan penerima stimulus upah kerja usai secara simbolis menyerahkan stimulus upah kerja kepada kusir delman di Mapolres Garut, Kamis (20/03/2025)KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG SELFIE. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berfoto bersama warga dan penerima stimulus upah kerja usai secara simbolis menyerahkan stimulus upah kerja kepada kusir delman di Mapolres Garut, Kamis (20/03/2025)

Berapa Jumlah Penerima Bantuan?

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, terdapat 1.168 unit delman dan becak yang akan menerima bantuan kompensasi sebesar Rp 3 juta per unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, mengatakan pemberian kompensasi ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas transportasi lokal yang berpotensi memperparah kemacetan di jalur non-tol dan arteri.

"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," ucap Koswara.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau