Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin

Kompas.com, 22 April 2025, 16:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengecam tindakan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan yang kini digantikan dengan tanaman sayuran seperti wortel dan kentang.

Sebelumnya, puluhan hektar kebun teh di Blok Pahlawan, Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dibabat dan dikonversi menjadi lahan pertanian sayuran.

Tindakan alih fungsi lahan yang diduga dilakukan secara ilegal ini melibatkan sekelompok orang yang memanfaatkan lahan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) regional I Jawa Barat.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan di Jateng Tertinggi Nasional, Demi Bangun Kawasan Industri

Menanggapi hal ini, Dadang menegaskan bahwa alih fungsi lahan secara ilegal tidak dapat dibenarkan.

"Perusakan lahan Pangalengan sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan," ujarnya saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tidak pernah mengeluarkan izin untuk alih fungsi lahan tersebut.

"Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) yang ada bangunan," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkan izin lahan.

Untuk kasus lahan kebun teh, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelum mengeluarkan izin.

Sebelumnya, pada Senin (21/5/2025), aksi protes dilakukan oleh ratusan pekerja kebun teh binaan PTPN di Pangalengan.

Baca juga: Kerusakan Lingkungan Biang Kerok Banjir di Bandung Raya, Dedi Mulyadi Bakal Tertibkan Alih Fungsi Lahan

Mereka menentang alih fungsi lahan kebun teh menjadi tanaman sayuran, dan melaporkan bahwa puluhan hektar kebun teh telah dirusak oleh sekelompok orang.

Video penggundulan dan perusakan lahan perkebunan teh sempat viral di media sosial TikTok dan X.

Salah satu warga yang menolak, Wildan Awaludin, mengungkapkan bahwa ada kelompok tertentu yang kerap melakukan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi perkebunan sayuran.

"Jadi ini dibabatnya oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin tidak punya penghasilan juga, jadi pas disuruh asal kerjakan saja," ungkap Wildan saat dihubungi.

Dia menambahkan bahwa perubahan lahan ini berdampak pada pendapatan pekerja yang berkurang karena pohon teh yang mereka petik sudah tidak ada.

Baca juga: Ratusan Petani Kebun Teh Pangalengan Cabut Sayuran dan Bakar Gubuk, Protes Alih Fungsi Lahan

Wildan juga menyebutkan bahwa perwakilan dari aparat kewilayahan telah berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi.

Rencananya, pemerintah daerah dan PTPN akan melakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut.

"Selama ini memang sudah ada perubahan di sejumlah titik kawasan pertanian teh yang menjadi lahan perkebunan. Namun, untuk perubahan ini yang paling luas karena mencapai puluhan hektar," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau