Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III DPR: Satgas Antipremanisme Dedi Mulyadi Sudah Sangat Tepat

Kompas.com, 24 April 2025, 11:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons tepat terhadap keresahan masyarakat dan investor atas maraknya aksi premanisme di wilayah Jawa Barat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang merupakan kader Gerindra sudah sangat tepat dengan membentuk Satgas Antipremanisme," kata Habiburokhman dalam pernyataannya melalui video, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Satgas Antipremanisme Disorot DPR, Pengamat: Baru Dibentuk, Butuh Waktu dan Proses

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut mengakomodasi keluhan dari berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha yang merasa terganggu oleh aksi-aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas). Karena itu, ia menyerukan agar seluruh warga Jawa Barat, khususnya kader Partai Gerindra dan pendukung Prabowo Subianto, memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

"Beliau mengkomodir keluhan investor dan keluhan masyarakat tentang banyaknya aksi-aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum ormas. Sehingga kebijakan Kang Dedi Mulyadi tersebut harus didukung oleh seluruh warga Jabar, terutama kader Partai Gerindra dan pendukung Prabowo Subianto," tegasnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan visi Prabowo Subianto dalam mensejahterakan masyarakat.

"Jadi, Kang Dedi Mulyadi agar terus maju dengan segala kebijakan yang sangat baik, untuk memastikan tugas dari Pak Prabowo terlaksana dengan amat baik, yaitu menyejahterakan rakyat Jabar dan memajukan Provinsi Jabar," ujarnya.

Sebelumnya, pembentukan Satgas Antipremanisme oleh Dedi Mulyadi menuai sorotan usai insiden pembakaran tiga mobil polisi saat penangkapan seorang pimpinan ormas di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, bahkan mempertanyakan sejauh mana perkembangan satgas tersebut. "Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi?" ucapnya, Sabtu lalu.

Menanggapi hal itu, Founder dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, mengingatkan pentingnya memberikan waktu bagi satgas untuk bekerja optimal. Ia menilai, satgas yang baru dibentuk tersebut masih dalam tahap awal dan membutuhkan proses.

"Baru dibentuk beberapa waktu lalu, tentu butuh waktu dan proses," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren, Sebut Banyak yang Bodong dan Terafiliasi Politik

Arif juga mengingatkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan wilayah geografis luas dan jumlah penduduk terbanyak, sehingga tantangan pemberantasan premanisme tidak bisa diselesaikan secara instan.

"Kita beri waktu agar mampu memberantas premanisme," ujarnya.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Dedi Mulyadi yang berani membuat terobosan menghadapi permasalahan yang menurutnya sudah bersifat kronis. "Perlu diapresiasi," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau