Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar-bongkaran Dana Hibah, Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Rp 45 M

Kompas.com, 28 April 2025, 20:45 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan penilaian ulang terhadap penyaluran dana bantuan hibah ke pesantren menjadi sorotan masyarakat.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan pertimbangan agar distribusi bantuan tersebut dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Ia menilai, terjadi penyimpanan penyaluran dana bantuan tersebut, dan cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses ke partai politik maupun tokoh politik.

Sedangkan yayasan pesantren yang relatif kecil tidak tersentuh bantuan tersebut.

Baca juga: NU dan Persis Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Penyaluran Dana Hibah

Dari data yang diperoleh dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, dugaan tersebut memang terhubung dengan yayasan yang memiliki akses politik.

Yayasan mantan Wagub Jabar

Salah satunya ke yayasan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang menerima sekitar Rp 45 miliar bantuan dari dana hibah tersebut.

Yayasan tersebut yakni Perguruan Al-Ruzhan milik Uu yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan, lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024.

"Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul)," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Besaran bantuan hibah

Di tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapat bantuan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59.400.000 dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya sebesar Rp600 juta

Kemudian, pada tahun 2021 nilainya meningkat tajam menjadi Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar yang diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30.

Dana tersebut terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9.325.280.104,30; biaya perencanaan Rp 178.700.000, biaya pengawasan Rp. 300.000.000, dan Biaya umum Rp 196.000.000.

Lalu pada Tahun 2022 dan 2023 dana hibah dari Biro. kesra Setda Jabar mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar Rp30 milyar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 milyar.

Andrie menyebutkan, dana Rp 30 miliar itu digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5.439.999.000.

Lalu Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12.702.054.000, Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8.978.546.000 dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing sebesar Rp 2.879.401.000.

Baca juga: Sebut Ada Yayasan Bodong Penerima Hibah, Dedi Mulyadi Akan Audit Investigatif

Dia menambahkan, tahun 2024 SMK Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 milyar dari Dinas Pendidikan Jabar.

"Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas pendiidkan sebesar Rp 2 miliar," pungkasnya.

Sementara itu, Kompas.com mencoba mengonfirmasi perihal bantuan tersebut ke Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp namun belum mendapatkan jawaban.

Tak hanya itu, wartawan pun mencoba menelepon langsung via aplikasi tersebut namun tetap belum mendapatkan respons.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau