Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar kepada Persib Bandung atas keberhasilan klub tersebut menjuarai Liga 1 Indonesia. Dalam perayaan kemenangan yang berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di Gedung Sate, Kota Bandung, Dedi menyatakan bahwa dana tersebut tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah. Bonus dari saya Rp 1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar. Tapi tidak boleh pakai APBD," ujar Dedi Mulyadi di hadapan para Bobotoh, Minggu (25/5/2025).
Ia menegaskan bahwa dana Rp 1 miliar dari dirinya berasal sepenuhnya dari sumber pribadi.
Baca juga: Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara
“Uangnya jelas saya ambil tabungan Rp 800 juta, kemudian saya lagi jual-jual sapi, hari ini lagi laku Rp 50 juta kali empat, jadinya Rp 200 juta. Halal,” ucapnya, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, sisa dana Rp 1 miliar diharapkan berasal dari patungan para pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Dedi menegaskan bahwa partisipasi tersebut bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan menggunakan dana pemerintah.
"Nyumbang uang pribadi ya enggak apa-apa. Itu sukarela saja, yang suka sama Persib nyumbang, tetapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan karena cinta Persib, tunjangannya disumbangkan, tetapi sukarela," tambah Dedi.
Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa hingga Senin (26/5/2025), dana patungan yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp 50 juta. Dana tersebut disimpan dalam rekening khusus agar tidak tercampur dengan anggaran pemerintah.
Herman menjelaskan bahwa batas akhir pengumpulan dana adalah awal Juni 2025. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipersilakan untuk menyumbang, dengan prinsip sukarela dan sesuai kemampuan masing-masing.
“Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, tidak diwajibkan dan tidak dipatok. Setiap ASN dan Kepala OPD yang memberikan support itu menandatangani fakta integritas untuk memastikan uang yang disumbangkan bukan APBD dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan," jelas Herman.
Baca juga: Tak Wajibkan Pejabat Patungan Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Saya Jual Sapi, Halal!
Sejalan dengan arahan Gubernur, Herman juga menegaskan pentingnya menjaga agar penggalangan dana ini tidak keluar dari koridor hukum. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Jabar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
"Jangan sampai namanya ada hal yang keluar dari koridor karena itu kami tekankan ke teman-teman, ini sebagai bentuk solidaritas, rasa syukur kita," pungkas Herman. (Faqih Rohman Syafei, Eris Eka Jaya)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang