Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing dari 33 keluarga korban longsor tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jabar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Cirebon, Senin (2/6/2025), mengatakan pemberian bantuan ini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral kepada para korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka usai insiden tersebut.
Dedi Mulyadi menyebutkan, bantuan tunai tersebut bersumber dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk Baznas, BJB Peduli, pejabat di Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, hingga kepolisian.
Selain bantuan finansial, pihaknya memastikan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban yang masih bersekolah, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan syarat memenuhi kualifikasi akademik.
Baca juga: Temui Dedi Mulyadi, Tangis Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Pecah
"Kami akan jamin pendidikan bagi anak dari para korban yang meninggal dunia," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dia pun menyampaikan, saat ini Polresta Cirebon tengah melakukan penyelidikan secara profesional atas insiden tersebut dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Polresta Cirebon,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan ke depan, pihaknya telah menetapkan moratorium perpanjangan izin tambang yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan.
Baca juga: Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: 2 Jasad Ditemukan, Total 21 Tewas
Ia juga berencana memanggil Perhutani, selaku pengelola kawasan hutan tempat tambang di Gunung Kuda untuk merumuskan langkah konkret pengembalian fungsi konservasi di wilayah tersebut.
"Hari ini saya akan memanggil Perhutani untuk merumuskan apa yang harus dilakukan terhadap wilayah tambang tersebut," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang