Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhan Rombak Pejabat OPD Kota Bandung dan Lantik 13 Kadis dan Asda

Kompas.com, 16 Juni 2025, 13:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merombak jajaran pejabat organisasi perangkat daerah.

Para pejabat yang dirombak itu kemudian dilantik di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (16/6/2025).

Sebanyak 13 pejabat tinggi mengisi jabatan kepala dinas dan Asisten Daerah (Asda) 

Di antara pejabat yang dilantik adalah Ronny Ahmad Nurdin sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Eric Mohammad Atthauriq sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dudy Prayudi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Baca juga: Lantik Sekda Baru, Wali Kota Bandung Amanahkan 3 PR Utama 

Pejabat lainnya termasuk Asep Saeful Gufron (Kepala Dinas Pendidikan), Rasdian Setiadi (Kepala Dinas Perhubungan), Adi Junjunan Mustafa (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), dan Darto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

Tugas berat pejabat Kota Bandung

Setiap pejabat baru akan memiliki tanggung jawab khusus sesuai dengan tantangan yang dihadapi Kota Bandung saat ini.

Farhan menyoroti tantangan yang dihadapi Darto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dalam mengatasi masalah pengangkutan sampah yang masih defisit antara 14 hingga 24 rit per hari.

"Seminggu itu bisa numpuk hampir 100 truk. Jadi harus dilakukan perubahan yang luar biasa," tegas Farhan.

Farhan juga mengingatkan pentingnya mengawal proyek pengolahan sampah yang sedang berjalan, seperti insinerator di Babakansari dan RDF di Cicukang Holis, yang mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari.

Tugas berat lainnya diemban Anhar Hadian, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang diminta untuk menekan angka stunting yang meningkat dari 16 persen menjadi 22 persen.

"Apapun metodenya, angka itu harus ditekan," tuturnya.

Sementara itu, Dudy Prayudi diinstruksikan untuk melakukan restrukturisasi dan penyehatan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bandung.

"Tugas ini sangat strategis karena menyangkut keberlangsungan layanan publik dan pendapatan daerah," kata Farhan.

Di sektor pariwisata dan kebudayaan, Adi Junjunan Mustafa ditugaskan untuk mengadministrasikan seluruh potensi wisata dan budaya di Kota Bandung.

"Asia Afrika dan Dalemkaum harus segera hidup kembali. Cicadas juga harus ditata dan dihidupkan sebagai titik ekonomi baru," ungkap Farhan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau