Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Ratusan Kepala Sekolah, Farhan: Tak Hanya Penerima, Pemberi Suap dan Pungli Juga Akan Dipidana

Kompas.com, 24 Juni 2025, 13:24 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama ratusan kepala sekolah mulai dari tingkat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, menandatangani Pakta Integritas di Aula SMP Negeri 2 Kota Bandung, Jalan Sumatera, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan para perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri, ini menjadi komitmen dunia pendidikan dalam menjaga Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung dari praktik-praktik kecurangan.

"Alhamdulillah hari ini kami menandatangani Pakta Integritas bersama dengan seluruh kepala sekolah, SKB, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dalam rangka SPMB. Karena bagaimanapun juga, memang kami ingin menunjukkan bahwa kami betul-betul niat bahwa SPMB yang sekarang ini bersih supaya kami juga bisa menunjukkan kualitas kerja yang baik," ujar Farhan seusai penandatanganan, Selasa siang.

Baca juga: Farhan Sayangkan Saber Pungli Dibubarkan di Tengah Penyelidikan Jual Beli Kursi Sekolah

Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.

Menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.

"Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk niat kami menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik," ucap Farhan.

Dari sisi pengawasan potensi kecurangan, suap, dan pungli, Farhan memastikan tahun ini akan lebih ketat dari sebelumnya.

Baca juga: Farhan: Jangan Pakai Cara Kotor demi Sekolah Impian Anak

"Saya sama Pak Erwin akan punya tim khusus yang akan langsung berada di sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang memang kami lihat datanya peminatnya banyak," akunya.

Selain itu, dengan keterlibatan aparat hukum, Farhan memastikan setiap bentuk kecurangan atau pelanggaran bakal ditindak secara pidana.

"Penegakan hukum tetap harus ada di kepolisian dan ada di kejaksaan. Tentu lewat mekanismenya sendiri mereka melakukan pengawasan dan mendeteksi. Sementara dari TNI itu memastikan bahwa tidak ada intervensi-intervensi," ucapnya.

"Ingat juga bahwa yang akan kami pidana tidak hanya penerima pungli, tetapi juga pemberi pungli," tuturnya.

Farhan mengingatkan kepada orang tua agar mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti suap dalam Sistem SPMB.

"Para orang tua sekalian, saya mengerti sekali bahwa kita ingin anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang terbaik. Ketahuilah bahwa pastikan anak-anak kita mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan itu dengan cara yang bersih. Jangan dengan cara-cara yang kotor, kasihan anak," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau