Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Cihampelas Peninggalan Ridwan Kamil Bakal Dibongkar, Pedagang: Pak Dedi Mulyadi dan Pak Farhan Tolong Lebih Bijaksana

Kompas.com, 3 Juli 2025, 19:03 WIB
Putra Prima Perdana,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Teras Cihampelas menolak rencana pembongkaran tempat usaha mereka. Wacana pembongkaran itu diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Irahayu, bendahara koperasi paguyuban pedagang Teras Cihampelas, mengatakan dari total 191 kios, sebanyak 32 pedagang merupakan pelaku usaha yang bertahan sejak awal pembangunan Teras Cihampelas di era Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Pak Dedi, Pak Farhan, tolonglah lebih bijaksana, kami dari awal pembangunan sudah berjuang dan bertahan di sini, jadi mohon dipertimbangkan lagi (pembongkaran),” kata Irahayu saat ditemui di kiosnya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Farhan Sebut Dedi Mulyadi Usulkan Teras Cihampelas Peninggalan Ridwan Kamil Dibongkar

Ia menyebut, meskipun belum signifikan, kondisi Teras Cihampelas kini perlahan mulai ramai pengunjung. Menurut dia, jika ditambah promosi dan kegiatan, potensi peningkatan kunjungan bisa lebih besar.

“Sebenarnya ini udah mau mulai banyak tamu, jadi lebih baik ditata ulang, dikasih daya tarik lagi biar tamu lebih banyak mau naik. Kalau dibongkar sayang banget, tempat sudah bagus gini kenapa harus dibongkar,” ujarnya.

Irahayu menambahkan, alangkah lebih baik jika anggaran untuk membongkar Teras Cihampelas dialihkan menjadi bantuan modal usaha bagi pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Pedagang dan Warga Tolak Ide Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas

“Mending uang buat bongkarnya dikasihin ke ibu-ibu atau pedagang yang jualan di sini,” imbuhnya.

Aan Suherman, pedagang nasi ayam goreng dan sambal terasi di Teras 7, menyatakan hal serupa. Ia mengaku omzet hariannya bisa mencapai Rp 800.000, bahkan hingga Rp 1,5 juta saat ramai pembeli.

“Alhamdulillah saya banyak pelanggan dari karyawan yang kerja di Cihampelas Walk (Ciwalk) sama kantor-kantor lain seperti PT KAI,” jelas Aan.

Ia menolak rencana pembongkaran karena khawatir kehilangan pelanggan tetap.

“Enggak perlu dibongkar, kalau dibongkar saya mau pindah ke mana, langganan saya sudah pada tahu di sini, sementara di bawah enggak ada tempat. Daripada buat bongkar, kenapa enggak dibagikan saja uangnya untuk modal PKL di Teras Cihampelas, biar ramai lagi,” katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau