BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan pendalaman kasus penjualan bayi yang disalurkan ke Singapura.
Terbaru, polisi mengungkap bahwa perekrutan orangtua yang bersedia menjual bayinya ini berawal dari komunikasi media sosial Facebook.
Halaman Facebook yang dikelola pelaku AF ini berisi tentang adopsi anak.
"Jadi, awal kisahnya itu komunikasi di Facebook. Halaman Facebook itu yang bersangkutannya ada satu kolom-lah. Kolom itu tentang adopsi anak," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: Tersangka Jadi 13 Orang, Baru Pulang dari Luar Negeri
Pelaku AF yang berperan sebagai admin media sosial itu merespons ketika ada komunikasi yang masuk di laman Facebooknya.
Komunikasi pun terjalin hingga akhirnya saling bertukar nomor ponsel. Komunikasi intens dilakukan.
Kepada korban (orangtua bayi), tersangka mengaku telah menikah, tetapi belum dikaruniai anak.
Keinginan untuk mengadopsi anak pun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.
"Dan memang pada saat itu juga korban (orangtua bayi) ini sudah mengandung cukup tua ya, beberapa hari lagi akan melahirkan," ujarnya.
Baca juga: Bandung Jadi Titik Awal Sindikat Penjualan Bayi, 24 Anak Nyaris Diselundupkan
Kepada korban, tersangka menjanjikan uang Rp 10 juta untuk mengadopsi bayinya.
Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp 600.000 yang ditujukan untuk bidan yang membantu biaya persalinan.
Korban yang merupakan warga Kabupaten Bandung itu pun akhirnya melahirkan.
Tersangka yang merupakan warga Bandung itu pun mendatangi lokasi korban dan mengambil bayinya tanpa membayar sisa uang yang telah disepakati.
"Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja, sedangkan anak itu sudah dibawa. Korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian," ucap Kabid Humas.
Berbekal laporan ini, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023.