Editor
KOMPAS.com – Terbongkarnya sindikat penjualan bayi yang melibatkan 16 pelaku ternyata berawal dari laporan dari orangtua kandung bayi ke polisi setelah pembayaran penjualan anaknya tidak sesuai kesepakatan.
Orangtua tersebut sebelumnya menyerahkan bayinya kepada tersangka AF, yang berperan sebagai perekrut, dengan perjanjian nominal tertentu. Namun, uang yang diterima tak sesuai.
“Saya benci orangtuanya. Dia (yang) jual, dia (yang) lapor,” ujar salah satu pelaku yang ditampilkan saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
“Dijual juga (dapat) Rp 20 juta,” ujar dia lagi.
Baca juga: Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
Laporan dari orangtua ini kemudian menjadi pintu masuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk mengungkap jaringan penjualan bayi lintas negara.
Kabupaten Bandung menjadi lokasi awal pengungkapan.
Baca juga: Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Disdukcapil
Para pelaku diketahui menjual 25 bayi ke Singapura dengan tarif antara Rp 11 juta-Rp 16 juta per bayi.
Polisi telah menangkap 13 dari total 16 orang yang terlibat. Tiga lainnya masih buron, termasuk seorang perempuan berinisial L alias Popo yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut. (Kontributor Bandung Agie Permadi)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang