Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Nenek Merasa "Tersiksa" di Kereta Bandung-Karawang, KAI Commuter Berikan Penjelasan

Kompas.com, 24 Juli 2025, 19:25 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang nenek menceritakan pengalamannya setelah naik kereta dari Bandung ke Karawang menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, nenek tersebut mengungkapkan rasa kecewa dan ketidaknyamanan selama perjalanan yang ia sebut sebagai bentuk "penyiksaan".

Dengan logat bahasa Sunda, perempuan lanjut usia itu menceritakan bahwa ia harus membawa KTP untuk naik kereta, yang ia nilai menyulitkan.

Ia juga mengeluhkan kenyamanan tempat duduk yang dinilainya terlalu sempit, sehingga lututnya bersentuhan langsung dengan lutut penumpang lain yang duduk berhadapan.

Baca juga: Berbahaya, KAI: Jangan Main Layangan di Sepanjang Jalur Kereta Api

Lebih lanjut, ia mengeluhkan durasi perjalanan yang cukup panjang.

Kereta yang ia tumpangi berangkat dari Stasiun Kiaracondong sekitar pukul 14.00 WIB dan baru tiba di Purwakarta sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kereta yang berhenti selama 10 menit di setiap stasiun yang dilewati, termasuk pemberhentian terlama di Stasiun Purwakarta yang mencapai 1,5 jam.

"Ah pokona penyiksaan eta mah," ujar nenek dalam video yang diunggah oleh akun @bridgiaadhella yang dilihat Kompas.com pada Kamis (24/7/2025) sore.

Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Public Relation Manager KAI Commuter Indonesia, Leza Arlan, menjelaskan bahwa sesuai aturan, penumpang kereta diwajibkan memiliki tiket yang sesuai dengan identitas.

Penumpang prioritas seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas dapat membeli tiket langsung di loket atau melalui aplikasi Access by KAI.

"Commuter Line Garut merupakan commuter line yang subsidi dari pemerintah, yang memang berhenti di setiap stasiun dari stasiun keberangkatan sampai ke stasiun tujuan," ucapnya melalui pesan singkat.

Saat ditanya mengenai durasi dan banyaknya pemberhentian dari Bandung ke Karawang, Leza menyarankan agar penumpang memeriksa informasi lengkap melalui aplikasi Access by KAI.

Terkait pemberhentian lama yang disebut terjadi di Purwakarta, ia menuturkan bahwa durasi normal pemberhentian di stasiun tanpa penyusulan adalah maksimal 2 menit.

"Pemberhentian di Stasiun tanpa ada penyusulan maksimal 2 menit, sedangkan apabila ada penyusulan sampai 15 menit," katanya.

Baca juga: Gerakan Jagak Rinjani Tolak Seaplane, Glamping dan Kereta Gantung di Rinjani

Mengenai tempat duduk yang dikeluhkan penumpang, Leza mengakui bahwa jumlah sarana yang tersedia saat ini memang masih terbatas.

"Terkait tempat duduk di dalam kereta saat ini jumlah sarana yang dimiliki terbatas, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perubahan," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau