Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Organisasi Sekolah Swasta, Dedi Mulyadi Beberkan Fakta Pendidikan di Jabar

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 07:31 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membeberkan fakta pendidikan di Jawa Barat untuk menanggapi gugatan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan tersebut ditujukan terhadap keputusannya menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang per kelas di sekolah negeri.

Menurut Dedi, gugatan itu adalah bagian dari koreksi yuridis yang sah dalam sistem demokrasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Gugatan Sekolah Swasta: Ini soal Pendidikan, Bukan Bisnis Tender

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak penggugat karena sudah menunjukkan kepedulian terhadap kebijakan pendidikan di Jawa Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih pada sahabat-sahabat saya dari forum sekolah swasta, delapan organisasi yang menggugat di PTUN atas keputusan saya. Itu bagian dari koreksi secara yuridis,” kata Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

47.000 Siswa Kini Sudah Masuk Sekolah

Dedi menjelaskan, keputusan penambahan rombel ini merupakan upaya untuk mengakomodasi sekitar 47.000 anak di Jawa Barat yang sebelumnya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Ia menyebut banyak dari mereka terkendala oleh jarak, biaya, dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Sekarang mereka sudah bersekolah dan masuk ke Dapodik. Ini tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi para orangtua dibandingkan anak-anak mereka tidak bersekolah sama sekali,” ujarnya.

Sekolah Negeri Terlambat Dibangun, Dedi Geserkan Anggaran

Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelum ia menjabat sebagai gubernur, tidak ada anggaran rehabilitasi sekolah dalam APBD tahun 2025.

Setelah dilakukan pergeseran anggaran, kini dana rehab sekolah mencapai Rp 360 miliar, dan dalam perubahan anggaran selanjutnya bertambah menjadi Rp 450 miliar.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan sekolah. Kita selama ini terlambat menyediakan sekolah pemerintah,”* ujarnya.

Data: Sekolah Swasta Bertambah, Siswa Menurun

Dedi juga menyoroti paradoks yang terjadi di sekolah swasta. Berdasarkan data yang ia baca, jumlah siswa di sekolah swasta justru mengalami penurunan dari tahun ke tahun, sementara jumlah sekolah swasta terus bertambah.

“Tahun 2025 saja, ada sekitar 67 sekolah swasta baru yang berdiri. Ini tentunya menyerap siswa juga,” kata Dedi.

Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan penyesuaian wilayah pendirian sekolah swasta, agar tidak terjadi penumpukan sekolah di daerah tertentu dan saling berebut murid.

“Yang terjadi sekarang ini bukan murid rebutan sekolah, tapi sekolah rebutan murid,” sindirnya.

Fokus Utama: Semua Anak Harus Sekolah

Di akhir pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan pendidikan di Jawa Barat adalah memastikan semua anak bisa bersekolah, tanpa terkecuali.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Saya Digugat karena Jalankan Kewajiban Negara Mendidik Anak Bangsa

Ia juga mendorong agar semua pihak ikut serta menjaga semangat pemerataan pendidikan.

“Salam untuk semuanya. Sehat dan bahagia selalu. Tujuan kita sama: ingin anak-anak Jawa Barat bisa sekolah,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau