Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Kucurkan Rp 2,4 Triliun untuk Muluskan Jalan di Jabar

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 10:53 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya dalam kondisi mulus dan berkualitas pada 2027.

"Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus. Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).

Untuk mewujudkan visi Jabar Istimewa, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 600 miliar.

Sebagai langkah pendukung, pada Selasa (15/4/2025) Pemprov Jabar menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Dedi Mulyadi Janji Beli Lahan Gereja yang Disita Bank Rp 6 Miliar, Pendeta: Puji Syukur Bapak Aing

"MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota," kata Dedi.

Selain dengan Kejaksaan Tinggi Jabar, nota kesepahaman juga dilakukan dengan 27 pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.

Dedi menegaskan seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan. "Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna," tuturnya.

"Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan," tambahnya.

Baca juga: MoU dengan Dedi Mulyadi, Pemkab Bogor Dapat Kewenangan Penuh Atasi Banjir

Untuk jalan desa, Dedi mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau dananya tidak mencukupi.

Keberhasilan pembangunan jalan, kata Dedi, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. "Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan," ucap Dedi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau