Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Dinas Strategis di Bandung Barat Tanpa Kepala, Dewan Ingatkan Pelayanan Dasar

Kompas.com, 12 September 2025, 16:03 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Lima dinas strategis di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hingga kini belum memiliki pimpinan definitif.

Padahal, dinas-dinas tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi, menilai kekosongan kepemimpinan di lima dinas bisa menghambat pencapaian visi-misi daerah bila segera tidak ditangani dengan menempatkan kepala dinas sesuai hasil asesmen.

"Jelas, dinas strategis ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tanpa pimpinan definitif akan menimbulkan kebijakan yang tidak berjalan optimal dan visi-misi daerah akan sulit tercapai," ujar Sandi saat ditemui, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli

Adapun lima dinas besar yang kosong tersebut ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), serta dua dinas lain yang juga memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan program pembangunan.

Sandi menekankan bahwa rotasi-mutasi pejabat seharusnya tidak sebatas agenda rutin birokrasi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Rotasi-mutasi dilakukan bukan untuk sekadar memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain. Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari asesmen yang sudah dilaksanakan. Maka dari itu, hasil asesmen harus dijadikan pijakan utama agar kami menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat," ujarnya.

Menurutnya, asesmen adalah instrumen profesional yang menilai kapasitas, kompetensi, dan integritas seorang pejabat.

Karena itu, hasil asesmen tidak boleh diabaikan ketika pemerintah mengambil keputusan rotasi-mutasi.

Baca juga: Menangkan Gugatan Lawan Pemkab Bandung Barat di PTUN, Rini Santika Diamanati Jabatan Baru

"Kalau asesmen sudah dilaksanakan dengan prosedur yang tepat, maka hasilnya jangan disia-siakan. Rotasi-mutasi harus mengikuti peta kompetensi ASN yang dihasilkan asesmen itu. Inilah wujud birokrasi modern yang berbasis merit system,” lanjut Sandi.

Menurutnya, keberhasilan birokrasi modern hanya akan terwujud apabila seluruh komponen organisasi bekerja sesuai perannya, mulai dari strategic apex sebagai penentu kebijakan, middle line sebagai penghubung, hingga operating core sebagai pelaksana utama pelayanan masyarakat.

"Ketika semua peran itu dijalankan sesuai porsinya, dengan pejabat yang ditempatkan berdasarkan asesmen dan merit system, maka birokrasi akan berjalan normal, sehat, dan produktif. Inilah arah reformasi birokrasi yang harus kita kawal bersama," katanya.

Sandi juga mengingatkan pengalaman pahit ketika keputusan rotasi-mutasi di Bandung Barat pernah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akibat cacat prosedur.

Baca juga: Kematian Janggal Pria Bandung Barat di Rumah Terapi Pangandaran Diselidiki Polisi

"Putusan PTUN ini adalah cermin bahwa prosedur harus ditegakkan. Jika mekanisme rotasi-mutasi tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa sangat fatal. Keputusan dibatalkan, ASN dirugikan, dan wibawa pemerintah daerah jatuh. Ini jangan sampai terulang," tegasnya.

DPRD, kata Sandi, akan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Bukan untuk menghambat, melainkan memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat birokrasi.

"Pengawasan ini bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan untuk memastikan rotasi-mutasi memperkuat birokrasi, bukan sebaliknya," ujarnya.

"Prinsipnya jelas, orang tepat di tempat yang tepat, sesuai asesmen, dan berlandaskan aturan hukum. Dengan begitu, kepercayaan publik terjaga dan visi-misi pembangunan Kabupaten Bandung Barat dapat diwujudkan," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau