BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Lima dinas strategis di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hingga kini belum memiliki pimpinan definitif.
Padahal, dinas-dinas tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi, menilai kekosongan kepemimpinan di lima dinas bisa menghambat pencapaian visi-misi daerah bila segera tidak ditangani dengan menempatkan kepala dinas sesuai hasil asesmen.
"Jelas, dinas strategis ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tanpa pimpinan definitif akan menimbulkan kebijakan yang tidak berjalan optimal dan visi-misi daerah akan sulit tercapai," ujar Sandi saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli
Adapun lima dinas besar yang kosong tersebut ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), serta dua dinas lain yang juga memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan program pembangunan.
Sandi menekankan bahwa rotasi-mutasi pejabat seharusnya tidak sebatas agenda rutin birokrasi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Rotasi-mutasi dilakukan bukan untuk sekadar memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain. Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari asesmen yang sudah dilaksanakan. Maka dari itu, hasil asesmen harus dijadikan pijakan utama agar kami menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat," ujarnya.
Menurutnya, asesmen adalah instrumen profesional yang menilai kapasitas, kompetensi, dan integritas seorang pejabat.
Karena itu, hasil asesmen tidak boleh diabaikan ketika pemerintah mengambil keputusan rotasi-mutasi.
Baca juga: Menangkan Gugatan Lawan Pemkab Bandung Barat di PTUN, Rini Santika Diamanati Jabatan Baru
"Kalau asesmen sudah dilaksanakan dengan prosedur yang tepat, maka hasilnya jangan disia-siakan. Rotasi-mutasi harus mengikuti peta kompetensi ASN yang dihasilkan asesmen itu. Inilah wujud birokrasi modern yang berbasis merit system,” lanjut Sandi.
Menurutnya, keberhasilan birokrasi modern hanya akan terwujud apabila seluruh komponen organisasi bekerja sesuai perannya, mulai dari strategic apex sebagai penentu kebijakan, middle line sebagai penghubung, hingga operating core sebagai pelaksana utama pelayanan masyarakat.
"Ketika semua peran itu dijalankan sesuai porsinya, dengan pejabat yang ditempatkan berdasarkan asesmen dan merit system, maka birokrasi akan berjalan normal, sehat, dan produktif. Inilah arah reformasi birokrasi yang harus kita kawal bersama," katanya.
Sandi juga mengingatkan pengalaman pahit ketika keputusan rotasi-mutasi di Bandung Barat pernah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akibat cacat prosedur.
Baca juga: Kematian Janggal Pria Bandung Barat di Rumah Terapi Pangandaran Diselidiki Polisi
"Putusan PTUN ini adalah cermin bahwa prosedur harus ditegakkan. Jika mekanisme rotasi-mutasi tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa sangat fatal. Keputusan dibatalkan, ASN dirugikan, dan wibawa pemerintah daerah jatuh. Ini jangan sampai terulang," tegasnya.
DPRD, kata Sandi, akan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Bukan untuk menghambat, melainkan memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat birokrasi.
"Pengawasan ini bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan untuk memastikan rotasi-mutasi memperkuat birokrasi, bukan sebaliknya," ujarnya.
"Prinsipnya jelas, orang tepat di tempat yang tepat, sesuai asesmen, dan berlandaskan aturan hukum. Dengan begitu, kepercayaan publik terjaga dan visi-misi pembangunan Kabupaten Bandung Barat dapat diwujudkan," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang