Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tiga Desa di Bogor Terancam Kehilangan Rumah, Dedi Mulyadi Janjikan Pendampingan Hukum

Kompas.com, 24 September 2025, 20:42 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan menyikapi keresahan warga di tiga desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yakni Sukawangi, Sukamulya, dan Sukaharja.

Warga di ketiga desa tersebut terancam kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan dan bahkan ada empat warga yang sudah ditersangkakan.

Dedi Mulyadi memanggil dan menemui para kepala desa Sukawangi, Sukamulya, dan Sukaharja di Bale Pakuan, Bogor, Rabu (24/9/2025) sore.

Ia berdiskusi dengan ketiga kades selama beberapa jam.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Taktis Tangani Desa Diagunkan di Bogor: Warga Tenang Saja...

Hasilnya, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hukum kepada warga agar tidak berhadapan langsung dengan proses sengketa yang melibatkan pihak pengembang hingga kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tanah-tanah yang hari ini diklaim sebagai tanah jaminan yang dijaminkan ke itu tanah-tanah yang di luar belanja yang dilakukan oleh pengusaha sebagai penjamin pinjaman pada waktu itu (masa lampau), tetapi kan seluruhnya nanti harus dibuktikan," kata Dedi saat ditemui Kompas.com di lokasi.

"Nah, karena ini menyangkut keluh kesah masyarakat, saya memutuskan tim pengacara Provinsi Jawa Barat akan memvalidasi, memverifikasi, dan mengidentifikasi serta menjadi kuasa dari seluruh warga itu, dan selanjutnya nanti yang berurusan dengan seluruh kepentingan yang ada di desa itu biar tidak dengan masyarakat langsung, tetapi dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar," tuturnya.

Dedi menuturkan, kasus di Desa Sukamulya dan Sukaharja berkaitan dengan lahan yang disita terkait perkara BLBI.

Baca juga: Keresahan Warga Desa Sukamulya soal Wilayahnya Akan Dilelang: Kami Tak Pernah Jual Tanah...

Di dua desa itu, warga khawatir lahan yang mereka tempati akan dilelang, padahal menurut penuturan tokoh desa, ada kemungkinan lahan tersebut bukan bagian dari aset yang sah dijadikan jaminan.

"Proses pelelangan itu dilakukan manakala bukti kepemilikan sebagai jaminannya sah. Pertanyaannya, apakah bukti kepemilikan yang menjadi jaminan itu sah atau tidak. Itu nanti biarkan tim kuasa hukum menggugat," ujar Dedi.

Sementara untuk Desa Sukawangi, sambung dia, warga menghadapi masalah berbeda.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan 2014, wilayah desa tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Status ini membuat sebagian warga terjerat persoalan hukum karena dianggap menempati lahan negara tanpa izin alias ilegal.

Baca juga: Sorot Manajemen Buruk Keracunan MBG, Dedi Mulyadi: Masak Jam 1 Malam, Disajikan Jam 12 Siang

"Ini kan menyangkut urusan warga yang tinggal di situ bukan untuk kepentingan ekonomi, tetapi demi kelangsungan hidup. Saya akan bicara langsung dengan Menteri Kehutanan untuk membicarakan kasus ini," kata Dedi.

Pemprov Jawa Barat menegaskan penyelesaian konflik agraria di tiga desa itu akan ditempuh melalui jalur hukum.

Pendampingan hukum dinilai penting agar warga tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam sengketa berkepanjangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau